Sedangkan delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Saat ini mereka telah mendapatkan perawatan medis ditangani dua dokter bedah plastik dna berada dalam Instalasi Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.
Sementara itu korban selamat sebanyak 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang.
Adapun sebanyak 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Caption : Suasana Lapas Tangerang yang terbakar dan menewaskan 41 orang, Selasa 7 September 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Rika mengatakan Lapas Kelas I A Tangerang terbilang over kapasitas dengan jumlah penghuni sebanyak 2072 WBP. Seharusnya jumlah penghuni hanya 600 WBP.
"Kapasitas seharusnya untuk enam ratus orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar dua ratus lima puluh orang,"kata Rika.
Dari jumlah penghuni yang mencapai ribuan orang, total petugas keseluruhan 182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang tiap regu.
Di Lapas Kelas I A Tangerang terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu Menara.
"Kami keluarga besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengucapakan berbelasungkawa yang sedalam- sedalamnya kepada warga binaan korban kebakaran dan keluarganya, baik yang meninggal atau masih dalam perawatan," kata Rika.
Ditjendpas membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga warga binaan yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya yang sedang menjalankan pidana di Lapas Tangerang dengan nomer Crisis Center 081383557758.
"Kami akan memberikan yang terbaik dalam penanganan warga binaaan baik yang meninggal maupun yang masih dirawat," demikian Rika ihwal tindak lanjut tragedi kebakaran Lapas Tangerang itu.
Baca juga : Menteri Yasonna Sebut Dua WNA Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
AYU CIPTA