TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang kini tengah dijalankan Polda Metro Jaya. Sebanyak 22 saksi diperiksa dari tiga klaster yang berbeda.
"Klaster pertama adalah petugas yang bertugas saat itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat. Ada 73 orang selamat, ada beberapa kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
Klaster terakhir adalah pendamping warga binaan. "Kami lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Keluarga melakukan proses ante mortem identifikasi korban kebakaran di Lapas Kelas 1 A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemeriksaan para saksi ini menurut Yusri adalah untuk mengumpulkan informasi mengenai penyebab kebakaran yang menewaskan sebanyak 44 narapidana tersebut.
"Untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, sumber api dari mana," kata Yusri.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu dini hari 8 September 2021. Kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang diperkirakan selama dua jam. Penjara itu saat ini menampung 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Minta Polisi Periksa Pejabat Penjara