TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lapas Tangerang Viktor Teguh mengatakan akan menyelidiki kabar yang menyebut ada narapidana menggunakan telepon seluler dari dalam tahanan.
"Masih diselidiki dan itu kenakalan yang tidak boleh (terjadi). Kami akan periksa semuanya karena sekarang masih berjalan," kata dia setelah menyerahkan jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 September 2021.
Sebelumnya beredar informasi ada warga binaan yang menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Bahkan narapidana itu juga membuat status baru dalam media sosialnya.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kasus narapidana yang menggunakan telepon seluler pribadi di dalam penjara untuk tak dibahas saat ini karena searakgn sedang fokus penanganan narapidana selamat dari kebakaran maut sebanyak 81 orang.
"Kita sedang mikirin 81 napi ini mau ditempatkan di mana. Maka itu kepala LP dan Direktur Jenderal PAS saya minta berkantor di LP Kelas 1 Tangerang. Saya juga memantau secara real time perkembangan di sana," ujarnya.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Unsur Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang