TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah memberikan rekomendasi pemugaran dalam kegiatan transformasi Gedung Sarinah. Rekomendasi ini diklaim sebagai bukti bahwa upaya pelestarian dengan pembangunan kota bisa saling melengkapi, tanpa saling menghambat.
"Di dalam Sarinah, masyarakat akan menikmatinya bukan hanya sekedar belanja, tapi juga unsur kepariwisataan, sejarah serta kekayaan budaya Nusantara,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
Dinas meminta pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran yang beranggotakan ahli pelestarian dari berbagai disiplin ilmu dalam pembuatan rekomendasi pemugaran. Dalam transformasinya, PT Sarinah berencana membangun gedung parkir nonpermanen.
Gedung parkir itu akan diletakkan di posisi timur Gedung Sarinah. Adapun tujuan rencana ini supaya tidak menghalangi eksposur Gedung Sarinah dari Jalan M.H. Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda.
"Gedung parkir akan terdiri dari 4 lantai dengan desain yang mempertimbangkan ruang hijau untuk merespons Kawasan Cagar Budaya Menteng, sehingga visual tidak terhalang, dan juga tetap menjaga kualitas penghijauan."
Sarinah merupakan bangunan tinggi atau bangunan pencakar langit pertama di Jakarta, serta bangunan campuran modern yang terdiri dari satu lantai basement dan 14 lantai. Bangunan ini disebut memiliki arsitektur gaya internasional dengan ciri utama terdapat menara yang berada di bagian belakang plaza.
Gedung Sarinah dibangun bersamaan dengan proyek besar lainnya seperti Lapangan Medan Merdeka, Monumen Nasional, Jalan M.H. Thamrin. Pembangunan proyek besar ini digagas oleh Presiden Soekarno.
Baca: Begini Perombakan Sarinah Harus Direstui Oleh Tim Pemugaran DKI