Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi, Pengacara Beri Penjelasan

image-gnews
Pedangdut Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Selasa 31 Agustus 2021. Pedangdut Ayu Ting ditemani pengacaranya Minola Sebayang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng dengan pemilik alias KD tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. TEMPO/Nurdiansah
Pedangdut Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Selasa 31 Agustus 2021. Pedangdut Ayu Ting ditemani pengacaranya Minola Sebayang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng dengan pemilik alias KD tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kulsum diadukan ke polisi oleh keluarga KD, orang yang diduga admin akun Instagram penghina cucunya. Orang tua KD merasa terancam saat Rozak dan Umi datang ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, akhir Juli lalu.

Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan aduan itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, kata Minola, orang perlu memahami alasan kedatangan Rozak dan Umi ke kediaman KD.

"Setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya, cucunya, dihina secara terus menerus. Ya, manusia ada batas sabarnya," kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 September 2021.

Minola menambahkan bahwa kedatangan Rozak dan Umi juga didampingi oleh aparat. Menurut dia, keduanya juga tidak bertindak anarkis. Orang tua Ayu Ting Ting, kata dia, hanya ingin minta klarifikasi.

"Tidak kenal tapi melakukan penghinaan, melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," kata Minola.

Sebelumnya, orang tua KD menyatakan siap menempuh jalur hukum dan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus ini. Menurut kuasa hukum, kelanjutan kasus ini baru dalam tahap pengaduan tertulis ke Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masih pengaduan tertulis makanya kita masih membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata kuasa hukum orang tua KD Pitra Romadoni, Jumat, 10 September 2021.

Kuasa hukum keluarga KD akan mengirimkan surat ke kediaman Ayu Ting Ting agar bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. "Yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya (KD), yang kedua mengklarifikasi perihal kedatangan yang bersangkutan ke Bojonegoro karena orang tua KD tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," kata Pitra.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang diduga dikelola oleh KD. Akun itu dianggap melakukan penghinaan anak Ayu Ting Ting melalui media sosial pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP.

Baca juga: Ayu Ting Ting Diperiksa, Pengacara: Ditanya Apakah Ayu Merasa Terhina atau Tidak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


7 Cara Buat Tulisan Miring di IG untuk Bio dan Kepsyen yang Estetik

1 hari lalu

Website Lingojam.
7 Cara Buat Tulisan Miring di IG untuk Bio dan Kepsyen yang Estetik

Cara buat tulisan miring di IG untuk Bio dan Caption yang mudah. Berikut langkah-langkahnya.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

1 hari lalu

Instagram Uji Coba Stiker
Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

Tak berhenti berinovasi, Instagram kembali menelurkan empat efek tambahan untuk fitur Stories.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

3 hari lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.