Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekasi Ungkap Penjualan Sertifikat Vaksin Covid 19 Palsu

image-gnews
Pengunjung melakukan scan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. Pengunjung dan pegawai mal diwajibkan sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining masuk ke mal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung melakukan scan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke Margo City, Depok, Jawa Barat, Jumat, 20 Agustus 2021. Pengunjung dan pegawai mal diwajibkan sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining masuk ke mal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, menangkap seorang pemuda berinisial DH, yang diduga menjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu. Pemuda itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Jatimurni, Pondok Melati.

"Tersangka memasang tarif Rp 50 ribu untuk orang yang belum disuntik vaksin," kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Puji Hardi kepada wartawan, Selasa, 21 September 2021.

Tersangka penjual sertifikat vaksin palsu itu dibekuk pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi menerima laporan penjualan kartu vaksin palsu. Polisi bergerak cepat ke kediaman tersangka.

"Pada saat itu, tersangka sedang memberikan kartu vaksin Covid-19 palsu kepada warga," kata Puji.

Tersangka pemalsuan sertifikat itu segera dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita berupa delapan buah kartu vaksin palsu berbentuk ID Card dan Kertas PVC 15 lembar, dua laptop, printer dan alat pemotong kertas dan setrika.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memanfaatkan grup whatsapp untuk mencari pelanggan. Dia menyediakan jasa bagi orang yang membutuhkan kartu vaksin palsu atau mencetak sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk yang sudah punya sertifikat, tersangka mengenakan biaya cetak Rp 25 ribu," kata Puji.

Tersangka penjual sertifikat vaksin Covid-19 palsu itu dijerat dengan 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancamannya enam tahun penjara.

ADI WARSONO

Baca juga: Anies Baswedan Bagikan Kiat Bikin Sertifikat Vaksin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

8 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

9 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

17 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

20 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

20 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

28 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

29 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

33 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

39 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

40 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.