TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sepekan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan ustad bernama Armand alias Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang. Pelaku yang berhasil diciduk diketahui hanya satu orang saja.
"Ya sudah ditangkap, nanti kami umumkan secara resmi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat singkat saat dihubungi, Selasa, 28 September 2021.
Ade tak membeberkan rincian penangkapan pelaku penembakan itu. Ia mengatakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Ahad, 19 September 2021. Akibat peristiwa itu, Alex terluka di bagian pinggang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Penembakan terjadi saat pria yang kerap disapa Ustad Alex ini baru saja pulang dari ibadah Salat Maghrib di Masjid Nuryaqin, di dekat rumahnya.
Ahmad Mangku, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Kunciran, Tangerang berkisah, petang itu setelah Salat Maghrib ia dan Armand pulang ke rumah masing-masing. "Saat itu Ustad Alex berjalan ke arah rumahnya berdua dengan anaknya," kata dia di Kunciran, Ahad, 19 September 2021.
Tak berapa terdengar bunyi letusan senjata yang sangat nyaring. "Kedengaran sampai jarak 400 meter," kata Ahmad.
Berbarengan dengan suara letusan senjata itu terdengar teriakan. "Saya kena tembak, saya kena tembak." Ternyata itu adalah teriakan dari Alex yang roboh bersimbah darah.
Setelah melepaskan tembakan pelaku langsung kabur. Warga setempat berdatangan ke lokasi dan mencoba memberi pertolongan kepada ustad Alex. "Peluru mengenai pinggang kiri tembus ke dada," ujar Ahmad.
Warga kemudian membawa ustad Alex ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Pada pukul 19.17, Alex dinyatakan meninggal
Baca juga: Kasus Penembakan Ustad di Tangerang, Polisi Kesulitan Analisa CCTV
M JULNIS FIRMANSYAH