Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Ustad di Tangerang

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan terapis bekam di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan terapis bekam di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sepekan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan ustad bernama Armand alias Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang. Pelaku yang berhasil diciduk diketahui hanya satu orang saja. 

 "Ya sudah ditangkap, nanti kami umumkan secara resmi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat singkat saat dihubungi, Selasa, 28 September 2021. 

Ade tak membeberkan rincian penangkapan pelaku penembakan itu. Ia mengatakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut. 

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Ahad, 19 September 2021. Akibat peristiwa itu, Alex terluka di bagian pinggang dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Penembakan terjadi saat pria yang kerap disapa Ustad Alex ini baru saja pulang dari ibadah Salat Maghrib di Masjid Nuryaqin, di dekat rumahnya.

Ahmad Mangku, Ketua Rukun Warga 05 Kelurahan Kunciran, Tangerang berkisah, petang itu setelah Salat Maghrib ia dan Armand pulang ke rumah masing-masing. "Saat itu Ustad Alex berjalan ke arah rumahnya berdua dengan anaknya," kata dia di Kunciran, Ahad, 19 September 2021.

Tak berapa terdengar bunyi letusan senjata yang sangat nyaring. "Kedengaran sampai jarak 400 meter," kata Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbarengan dengan suara letusan senjata itu terdengar teriakan. "Saya kena tembak, saya kena tembak." Ternyata itu adalah teriakan dari Alex yang roboh bersimbah darah.

Setelah melepaskan tembakan pelaku langsung kabur. Warga setempat berdatangan ke lokasi dan mencoba memberi pertolongan kepada ustad Alex. "Peluru mengenai pinggang kiri tembus ke dada," ujar Ahmad.

 Warga kemudian membawa ustad Alex ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Pada pukul 19.17, Alex dinyatakan meninggal

 Baca juga: Kasus Penembakan Ustad di Tangerang, Polisi Kesulitan Analisa CCTV

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

3 jam lalu

Tempat Kejadian Peristiwa  (TKP) suami bakar  istri di Cipondoh Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2024. FOTO: Humas Polres Metro Tangerang
Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan S menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia terekam kamera membakar istrinya dengan bensin.


Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

12 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

Di lgudang narkoba tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu.


Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya


Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.


Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

Kepolisian memanggil saksi kasus suami bakar istri di Tangerang ini sambil menunggu pasangan suami istri itu sembuh.


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

2 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

3 hari lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

4 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Lentera Festival Tangerang Batal: Ketua Panitia Konser Tersangka hingga Pasal Pidana yang Menjerat

Polisi menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival sebagai tersangka