TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E harus tetap hadir dan menyampaikannya di rapat paripurna.
“Bukan menyampaikannya di luar, apalagi di kafe.” kata Gilbert di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, pada Selasa, 28 September 2021.
Ia mengatakan, setuju atau tidak setuju atas interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan itu, sebaiknya tetap disampaikan di rapat paripurna karena itu merupakan hak tiap anggota dewan.
“Kalau bukan kita yang menghargai Paripurna kita, siapa yg menghargai,” ujar Gilbert.
Rapat paripurna DPRD DKI membahas rencana interpelasi Formula E hari ini digelar. Namun hingga kini agenda rapat masih ditunda karena belum memenuhi kuorum. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat harus menunggu kuorum.
Sebelumnya tujuh fraksi di DPRD DKI menolak hadir di rapat paripurna yang digelar hari ini. Mereka menyebut agenda interpelasi ini dipaksakan sejak perumusannya di Bamus.
Namun, Gilbert menyampaikan bahwa tidak ada agenda yang diselipkan. Menurut dia Bamus itu memungkinkan untuk mengagendakan, karena ada tujuh fraksi yang hadir dan mereka tidak menolak.
Baca juga: Bamus Interpelasi Formula E Dipersoalkan, Taufik Gerindra: Kok Bisa Senafsu Itu
SYIFA INDRIANI