TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna interpelasi Formula E digelar hari ini. Dari pantauan Tempo, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah memasuki ruang rapat sekitar pukul 10.27 WIB.
Dia tak berkomentar apapun. "Nanti ya setelah rapat," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.
Total baru ada 12 anggota PDIP dan 4 anggota Fraksi PSI yang hadir dalam rapat. Beberapa politikus PKS hanya melewati ruang rapat, di antaranya Ketua Fraksi PKS Achmad Yani dan Muhammad Thamrin.
Pro kontra anggota dewan soal interpelasi Formula E tak terelakkan. Saat Badan Musyawarah penetapan waktu interpelasi saja tujuh fraksi yang menolak menganggap rapat ini ilegal.
Sebab, tak ada paraf empat Wakil Ketua DPRD dalam surat undangan Bamus interpelasi. Surat juga baru terbit setelah jadwal rapat paripurna interpelasi ditetapkan.
Sebelumnya tujuh fraksi di DPRD DKI menolak hadir dalam rapat paripurna tentang interpelasi Formula E yang digelar hari ini.
Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta itu menganggap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah melanggar tata tertib (tatib) dengan menjadwalkan interpelasi Formula E. Sebab, dalam Badan Musyawarah atau Bamus hari ini diselipkan agenda penetapan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat konferensi pers di Tesate Restaurant, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.
Baca juga: 7 Fraksi Tak Akan Hadiri Paripurna Formula E, Prasetyo: Kenapa Boikot Saya?