TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjawab tudingan PSI soal total nilai commitment fee Formula E yang harus dibayarkan selama 5 tahun mencapai Rp 2,3 triliun.
"Komitmen fee adalah Rp 560 milyar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan)," demikian disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui situs resminya di ppid.jakarta.go.id, Rabu, 29 September 2021.
Pemprov DKI juga menyatakan kegiatan formula E ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan menjadi Perda Nomor 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen, tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan antara eksekutif bersama DPRD DKI.
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan formula E, baik untuk 2022, 2023, dan 2024," kata Pemprov DKI.
Dalam keterangan itu, Pemprov DKI juga menyatakan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak menggunakan APBD. Dana disebut berasal dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro. Mereka juga membantah ada bank garansi.
"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," ujar Pemprov DKI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan kota-kota lain yang menyelenggarakan Formula E tidak punya klausul commitment fee, kecuali Jakarta.
"Dari 24 kota yang menyelenggarakan, riset kami, bisa jadi kami kurang dalam, tapi kami sudah coba mencari setiap kota yang menyelenggarakan, kami tidak menemukan commitment fee di dalamnya," kata Anggara dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 3 September 2021.
Anggara mengatakan BUMD DKI Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terikat kontrak dengan Formula E Operations (FEO) untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu selama lima tahun. Jakpro diwajibkan membayar commitment fee sebesar Rp 360 miliar per tahun.
Selain itu, kata Anggara, dalam kontrak juga disebutkan ada penambahan pembayaran sebesar 10 persen setiap tahun. Maka jika ditotal selama 5 tahun, kata Anggara, nilai commitment fee Formula E mencapai Rp 2,3 triliun.
"Seluruh dana itu berasal dari APBD," kata Anggara.
Menurut Anggara, PT Jakpro sudah pernah membayar commitment fee sebesar Rp 360 miliar pada 2019 untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020. Namun, ajang tersebut batal digelar di tahun 2020.
Selanjutnya pada tahun 2020, PT Jakpro kembali membayar commitment fee tahap 1 sebesar Rp 200 miliar untuk penyelengaraan Formula E di 2021. Namun Jakarta juga tak masuk sebagai kota penyelenggara Formula E pada 2021.
Dari dua kali pembayaran commitment fee Formula E itu, kata Anggara, uang yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 560 Miliar. "Commitment fee sifatnya hangus," kata Anggara.
Baca juga: Interpelasi Berujung Gaduh, Wagub DKI: Kelak Balapan Formula E Dibiayai Sponsor