TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi jawaban atas tudingan bahwa penyelenggaraan Formula E merupakan pemborosan APBD. Dalam jawaban yang diberikan Dinas Komunikasi dan Informatika DKI pada Rabu, 29 September 2021, pemerintah Ibu Kota membandingkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya.
"Hampir semua event dunia (Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP, Formula E) membutuhkan dana dari pemerintah; termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP
Mandalika Maret 2022," tulis Pemprov DKI.
Menurut Pemprov, ajang Asian Games, MotoGP Mandalika Maret, dan Formula E bukan pemborosan APBN maupun APBD. Alasannya karena ajang itu memberikan manfaat ekonomi dan reputasional bagi Indonesia.
Manfaat ekonomi itu antara lain stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbulkan. Sementara manfaat reputasional disebut berupa citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi.
Pemprov DKI juga menyatakan bahwa investasi infrastruktur akan optimal jika dimanfaatkan bukan hanya satu kali penyelenggaraan. "Justru merugikan jika Formula E hanya dilaksanakan sekali karena biaya infrastruktur balapan yang merupakan salah satu pos pengeluaran terbesar menjadi tidak termanfaatkan beberapa kali."
Walau begitu, hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO memutuskan Formula E akan digelar selama tiga tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Penyesuaian ini karena dampak dari pandemi Covid-19.
Sebelumnya, kritik paling intens atas Formula E datang dari Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Penggunaan uang APBD untuk menyelenggarakan ajang balap mobil listrik ini merupakan salah satu fokus kritik partai tersebut.
Baca juga: Jawaban Pemprov DKI Soal Commitment Fee Formula E Rp 2,3 Triliun
M YUSUF MANURUNG