Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pedoman PTM Terbatas dari Dinas Kesehatan Depok

image-gnews
Guru memberikan edukasi terkait perlengkapan protokol kesehatan pada siswa saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Guru memberikan edukasi terkait perlengkapan protokol kesehatan pada siswa saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok telah memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sejak Senin 4 Oktober 2021 lalu. Dilakukan terbatas karena, PTM diselenggarakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Dinas Kesehatan Kota Depok melalui Bidang Kesehatan Masyarakat, telah mengeluarkan pedoman untuk orang tua dan siswa agar pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah tetap aman.

“Terdapat beberapa hal yang harus diterapkan siswa terkait prokes selama menjalani PTMT,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Zakiah dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa 5 Oktober 2021.

Zakiah mengatakan, adapun pedoman itu terbagi atas tiga yakni pedoman sebelum berangkat sekolah, aktivitas di sekolah dan setelah pulang sekolah.

Untuk pedoman sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, sarapan gizi seimbang, menggunakan dan membawa masker cadangan, membawa bekal minuman, membawa hand sanitizer, dan membawa perlengkapan pribadi.

“Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, pedoman terbagi lagi menjadi tiga yakni sebelum masuk gerbang, selama kegiatan belajar mengajar, dan selesai kegiatan belajar mengajar,” kata Zakiah.

Zakiah mengatakan, sebelum masuk gerbang, pihak sekolah wajib mengukur suhu tubuh siswa dan mengarahkan siswa mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk kelas.

“Orang tua hanya boleh mengantar sampai pada titik yang ditentukan pihak sekolah,” kata Zakiah.

Kemudian, selama kegiatan belajar mengajar, seluruh orang baik siswa maupun guru harus tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi. Serta dilarang meminjam peralatan belajar,” kata Zakiah.

Ketika selesai belajar, pihak sekolah harus tetap memperhatikan siswa untuk terus menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun serta keluar ruangan dengan berbaris jaga jarak.

“Untuk penjemputan siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak,” jelasnya.

Zakiah melanjutkan, setelah pulang sekolah, orang tua harus memperhatikan siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dari luar ruangan dan melakukan disinfeksi, tetap melakukan cuci tangan pakai sabun. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.

“Siswa harus menerapkan prokes untuk menciptakan sekolah yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok itu.

#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Hari Ini Pemkot Depok Resmi Mulai PTM Terbatas, Uji Coba 2 Bulan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

15 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

17 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

19 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.