TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok telah memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sejak Senin 4 Oktober 2021 lalu. Dilakukan terbatas karena, PTM diselenggarakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Dinas Kesehatan Kota Depok melalui Bidang Kesehatan Masyarakat, telah mengeluarkan pedoman untuk orang tua dan siswa agar pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah tetap aman.
“Terdapat beberapa hal yang harus diterapkan siswa terkait prokes selama menjalani PTMT,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Zakiah dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa 5 Oktober 2021.
Zakiah mengatakan, adapun pedoman itu terbagi atas tiga yakni pedoman sebelum berangkat sekolah, aktivitas di sekolah dan setelah pulang sekolah.
Untuk pedoman sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, sarapan gizi seimbang, menggunakan dan membawa masker cadangan, membawa bekal minuman, membawa hand sanitizer, dan membawa perlengkapan pribadi.
“Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, pedoman terbagi lagi menjadi tiga yakni sebelum masuk gerbang, selama kegiatan belajar mengajar, dan selesai kegiatan belajar mengajar,” kata Zakiah.
Zakiah mengatakan, sebelum masuk gerbang, pihak sekolah wajib mengukur suhu tubuh siswa dan mengarahkan siswa mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk kelas.
“Orang tua hanya boleh mengantar sampai pada titik yang ditentukan pihak sekolah,” kata Zakiah.
Kemudian, selama kegiatan belajar mengajar, seluruh orang baik siswa maupun guru harus tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama.
“Menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi. Serta dilarang meminjam peralatan belajar,” kata Zakiah.
Ketika selesai belajar, pihak sekolah harus tetap memperhatikan siswa untuk terus menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun serta keluar ruangan dengan berbaris jaga jarak.
“Untuk penjemputan siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak,” jelasnya.
Zakiah melanjutkan, setelah pulang sekolah, orang tua harus memperhatikan siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dari luar ruangan dan melakukan disinfeksi, tetap melakukan cuci tangan pakai sabun. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.
“Siswa harus menerapkan prokes untuk menciptakan sekolah yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok itu.
#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Hari Ini Pemkot Depok Resmi Mulai PTM Terbatas, Uji Coba 2 Bulan