TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta tengah membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021. Sama seperti pembahasan anggaran sebelum-sebelumnya, anggota dewan memilih untuk menggelar rapat di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyebut keputusan itu diambil untuk mencegah kerumunan dalam pembahasan anggaran lantaran pandemi Covid-19 masih merebak.
Ia memberi contoh saat rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2020 yang dilakukan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. “Itu terlalu crowded. Pendamping-pendamping kepala SKPD itu tetap datang (ke rapat),” ujar Augustinus saat dihubungi wartawan pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Rapat dengan agenda pembahasan dan pendalaman rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 itu berlangsung hari ini dan besok, Jumat, 8 Oktober 2021. Setelah rapat, kata Augustinus, Pemprov DKI harus menyusun terlebih dahulu masukan dan saran dari DPRD. Penandatanganan nota kesepahaman alias MoU pun akan berlangsung pekan depan. “Nanti tanggal 13-nya kita lakukan MoU eksekutif dengan legislatif,” tutur Augustinus.
Seperti diketahui, sejak pandemi, DPRD DKI beberapa kali menggelar rapat di Bogor dengan alasan mencegah kerumunan dan potensi penularan Covid-19. Misalnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI yang membahas Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pada Juni lalu di Bogor.
Tahun lalu DPRD DKI pernah menggelar rapat di Resort Grand Cempaka ihwal anggaran 2020 dan 2021. Alasannya juga karena tingginya kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Interpelasi Jadi Sinyal PDIP Bakal Coret Anggaran Formula E di APBD 2022
ADAM PRIREZA