Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendak Laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora Imbas Nikah Siri, KPI: Minta Maaf

image-gnews
Foto pre-wedding lesti kejora/Foto: Instagram/Rio Motret
Foto pre-wedding lesti kejora/Foto: Instagram/Rio Motret
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan selebritas Lesti Kejora dengan Rizky Billar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pengakuan pernikahan siri keduanya. Kali ini Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melaporkan pasangan artis yang memiliki panggilan Leslar itu. 

"Sepekan lalu sudah ke Polda Jatim untuk buat laporan pengaduan atas Lesti. Setelah konsultasi dengan penyidik Polda Jatim disarankan buat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Presiden KPI Pitra Romadoni saat dikonfirmasi soal pelaporan ini, Jumat, 8 Oktober 2021. 

Pitra menyebut sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan berkonsultasi dengan penyidik pada Kamis malam kemarin. Namun, sampai saat ini pihaknya belum secara resmi melaporkan Rizky dan Lesti. Kedatangannya semalam ke Polda Metro Jaya hanya sebatas membuat aduan masyarakat. 

Sebelum laporan secara resmi diajukan, KPI mendesak agar Lesti Kejora meminta maaf ke publik atas isu nikah siri tersebut. "Kami buat ruang publik untuk mediasi agar si Lesti buat pengakuan dan minta maaf ke publik sesuai dengan kejadian beberapa pekan ini," kata Pitra.

Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti juga akan dilaporkan ke polisi oleh politikus PAN Mila Machmudah Djamhari. Hal ini buntut pengakuan keduanya sudah melakukan pernikahan sah secara agama, tapi menikah lagi karena terikat sponsor. 

Melalui serangkaian unggahan di akun Facebooknya, Mila menuliskan Leslar telah membuat kegaduhan. "Bismillah...Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...agar tidak ada lagi artis dan televisi menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulisnya, Senin, 27 September 2021.

Mila memaparkan alasan mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kasus pembohongan. Menurutnya, sudah ada yurispudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. “Divonis 4 tahun,” tulisnya lagi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mila juga mencatat, Lesty Kejora dan Rizky Billar bisa dianggap sudah membuat surat pernyataan palsu tentang status mereka. Surat pernyataan masih perjaka atau perawan menjadi salah satu syarat pengajuan nikah ke KUA.

“Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah,” tulisnya.

Menurut Mila, seharusnya pasangan Leslar hanya perlu mengajukan permohonan itsbat ke Pengadilan Agama bukan melakukan ijab kabul ulang. Karena syarat ijab kabul yang disaksikan oleh KUA salah satunya belum ada nikah siri. “Berarti mereka berbohong belum menikah pada petugas KUA, nah tahu enggak hukum berbohong,” tulisnya menjawab komentar dari netizen.

Pasangan Rizky Billar - Lesti Kejora mengakui sudah menikah secara agama, awal tahun ini sebelum menggelar serangkaian pesta pernikahan terus-terusan pada 19 Agustus 2021. Pengumuman itu dibarengi dengan pengakuan Rizky Billar bahwa istrinya tengah mengandung buah cinta mereka tak lama setelah nikah siri.

Baca juga: Pelapor Rizky Billar dan Lesti Kejora Kumpulkan Bukti Soal Pernyataan Nikah Siri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

22 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.