TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran besar terjadi di pemukiman padat penduduk yang ada di Jalan Lagoa Kanal RT 09 dan 10 RW 02, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kebakaran yang terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 10.45 itu diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp1 miliar.
"Ada 57 rumah yang terbakar," ujar Humas Damkar DKI Jakarta Mulat Wijayanto saat dihubungi, Jumat, 8 Oktober 2021.
Mulat menerangkan, akibat kebakaran itu sebanyak 100 KK atau 327 orang warga Jalan Lagoa Kanal Tanjung Priok harus mengungsi karena rumahnya rata dengan tanah. Selain itu ada satu warga bernama Hafiz yang harus dilarikan ke RSUD Koja karena terjatuh dari atap saat membantu memadamkan api.
Mengenai kronologi kebakaran ini, berawal dari api yang muncul di salah satu warung kelontong. Api dengan cepat membesar karena menyambar benda mudah terbakar lainnya.
"Api muncul diduga karena korsleting listrik," kata Mulat.
Pihak Damkar kemudian mengerahkan 19 unit pemadam dengan 95 personel. Setelah tiga jam, kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca juga: 4 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Jakarta dalam Sepekan Terakhir