Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ternyata, Sebanyak 220.000 Warga Kabupaten Bekasi Jadi Pengangguran

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Cikarang -Sebanyak 220.000 warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercatat sebagai orang yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah itu yang disandingkan dengan data milik Badan Pusat Statistik.

"Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi masih di angka 11,9 persen dari angkatan kerja. Sekitar 220.000-an orang. Relatif tetap angkanya meskipun naik dibanding sebelum pandemi Covid-19," kata Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Suhup di Cikarang, Kamis malam, 7 Oktober 2021.

Dia mengatakan berdasarkan data Disnaker, di Kabupaten Bekasi beroperasi 7.339 perusahaan. Banyaknya jumlah perusahaan itu ternyata tidak menjamin selesainya masalah pengangguran namun justru makin meningkat.

Ia menambahkan BPS mencatat pada Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54 persen dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang hanya 158.958 orang atau setara 8,4 persen.

"Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kenaikan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Disnaker Suhup menambahkan.

Pemerhati Ketenagakerjaan Bekasi Ahmad Noor mengaku tingginya pengangguran di Kabupaten Bekasi salah satunya disebabkan karena minimnya komitmen pemerintah daerah.

Berbagai balai latihan kerja (BLK) yang dibangun selama ini pun tidak mampu mencetak tenaga kerja yang sepenuhnya dibutuhkan oleh industri.

"Balai yang dimiliki pemerintah hanya mampu mencetak puluhan orang sedangkan jumlah pengangguran mencapai ratusan ribu. Mau sampai kapan pengangguran ini bisa terserap. Bahkan biaya membuat balai latihan kerja, operasional dan segala kebutuhannya bisa jadi tidak sebanding dengan angkatan kerja yang dihasilkan," katanya.

Peraturan Bupati Bekasi terkait perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal juga dinilai belum berjalan optimal. Selain itu, kata dia, arus urbanisasi yang tidak terkendali turut membuat ribuan pabrik di wilayahnya banyak diisi warga luar daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalaupun di suatu perusahaan itu isinya warga ber-KTP Kabupaten Bekasi, bisa jadi sebenarnya bukan warga lokal atau warga setempat tapi warga luar yang bekerja di Bekasi. Sebetulnya tidak masalah, tapi bagaimana dengan industri sebanyak ini, warga lokalnya idealnya bisa mendapat pekerjaan, bukan malah menganggur," kata Ahmad Noor.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui pengangguran menjadi persoalan serius di Kabupaten Bekasi. Dirinya bakal mengumpulkan seluruh pengelola kawasan industri untuk membahas permasalahan ini.

Ia  juga akan menekankan alokasi minimal 30 persen pegawai di setiap perusahaan berasal dari warga lokal. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 09 tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

"Besok saya akan kumpul dengan seluruh pengusaha yang besar dan pengelola kawasan, saya ingin menagih yang 30 persen lokal tenaga kerja, tapi ingin konkret gitu ya," katanya.

Menurut dia regulasi yang mengatur kesempatan kerja bagi warga lokal itu tidak dimaksimalkan. Aturan tersebut hanya diterbitkan lalu disosialisasikan namun tidak ditindaklanjuti.

Kendati perekonomian belum sepenuhnya pulih, namun komitmen mempekerjakan warga lokal juga tetap harus diperjuangkan untuk memangkas pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Baca : Bupati Bekasi Ungkap Solusi Pembangunan Gereja di Cikarang

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

11 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

11 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.