Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Liar di Kalibata City Ditertibkan, Puluhan Motor Kena Tilang dan OCP

image-gnews
Suasana aktivitas di parkiran liar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Dishub DKI Jakarta berencana akan mulai melakukan penertiban parkiran liar di kawasan Tanah Abang. Dishub DKI juga menghimbau para masyarakat agar bisa memilah jasa parkir di kawasan Tanah Abang. Tujuannya, warga mendapat kepastian tarif dan keamanan kendaraan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana aktivitas di parkiran liar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Dishub DKI Jakarta berencana akan mulai melakukan penertiban parkiran liar di kawasan Tanah Abang. Dishub DKI juga menghimbau para masyarakat agar bisa memilah jasa parkir di kawasan Tanah Abang. Tujuannya, warga mendapat kepastian tarif dan keamanan kendaraan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan kendaraan yang parkir liar di pinggir jalan depan Apartemen Kalibata City terkena penertiban pada Senin siang. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Made Joni Satrawan mengatakan Sudinhub menggandeng TNI dan Polri hingga Satpol PP dalam penertiban itu.  

Menurut Made Joni, parkir liar di depan Apartemen Kalibata City ditertibkan karena dinilai telah mengganggu arus lalu lintas. “Banyak kendaraan diparkir di pinggir jalan," ujarnya, Senin 11 Oktober 2021.

Made Joni mengatakan banyak pengendara motor yang parkir di bahu jalan depan Apartemen Kalibata City, dekat Jalan Layang Kalibata, meski sudah ada tanda larangan parkir. Selain tanda dilarang parkir, terpasang pula pelang informasi retribusi penderekan. Pada pelang itu tertulis bahwa penyimpanan kendaraan dikenai biaya Rp 500 ribu per hari untuk setiap kendaraan.

Pada penertiban kendaraan yang parkir liar itu, suku dinas perhubungan menjatuhkan tilang dan operasi cabut pentil (OCP) untuk kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran. “Tadi ada sekitar 20-30an kendaraan yang ditindak,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Made berharap penertiban parkir liar di sekitar Apartemen Kalibata City itu membuat para pengendara tidak lagi memarkir kendaraannya di tempat tersebut. 

Baca juga: Trotoar di Jakarta Hampir 90 Persen Dipakai Parkir Liar dan PKL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

5 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

7 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

7 hari lalu

Ilustrasi pengendara motor kebut-kebutan. TEMPO/Iqbal Lubis
Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Anggota Polsek Tanah Sareal Bogor mendatangi pemilik kendaraan yang terdeteksi dari pelat nomor motor yang terekam di video viral itu.


Jalur Puncak Macet Parah, Polres Bogor: Banyak yang Lawan Arah, Lalu Lintas Terkunci

21 hari lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Jalur Puncak Macet Parah, Polres Bogor: Banyak yang Lawan Arah, Lalu Lintas Terkunci

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, setidaknya terdapat 114 ribu kendaraan melintas di Jalur Puncak selama libur panjang akhir pekan.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

30 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

32 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

39 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.


Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

2 Agustus 2024

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Sistem Sigap Mantap, Apa Itu?

Pemkot Yogyakarta telah meluncurkan sistem informasi penegaran perda dan perkada yang disebut Sigap Mantap. Bagaimana implementasinya?


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

24 Juli 2024

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.