Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok Segel Lagi Lokasi Ahmadiyah di Sawangan

image-gnews
Satpol PP Kota Depok saat menyegel lokasi kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di RT03/RW07, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Satpol PP Kota Depok saat menyegel lokasi kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di RT03/RW07, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 22 Oktober 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok kembali memasang papan segel di lokasi aktifitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Sudah tujuh kali penyegelan ulang dilakukan di tempat itu.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman mengatakan, penyegelan ulang itu dilakukan untuk memperbaharui segel yang telah rusak dan tidak terbaca.

“Papan segel sebelumnya, dianggap sudah tidak terbaca dan perlu diganti, makanya kita perbaharui segelnya,” kata Taufiq kepada wartawan, Jumat 22 Oktober 2021.

Pantauan Tempo, papan segel berupa pelang besi berukuran kurang lebih 1 meter persegi itu memang sudah memudar karena hampir empat tahun papan itu berdiri. Pemasangan papan segel keenam itu dilakukan pada Februari 2017.

“Selain diganti, kita geser pemasangan pelang ke tengah gerbang, karena untuk memastikan jangan ada aktivitas, perusakan pelang akan melanggar hukum,” kata Taufiq.

Proses pemasangan pelang di lokasi kegiatan Jemaah Ahmadiyah oleh Satpol PP itu juga dihadiri oleh masyarakat yang mengatasnamakan Forum Umat Bersatu Kota Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua FUB Kota Depok, Abdul Azis mengatakan, saat ini masih terdapat aktivitas jemaah ahmadiyah yang jelas-jelas telah dilarang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Pergub Jawa Barat No 12 tahun 2011 dan Perwal No 9 tahun 2011.

“Kami mempertanyakan, Ahmadiyah ini dari 2007 tidak pernah ada penyelesaian. Sementara dalam aturan baik SKB 3 Menteri, Pergub dan Perwal, sudah jelas Ahmadiyah agama sesat,” kata Abdul Azis.

Azis pun mengatakan, dengan dilakukannya penyegelan ulang ini diharapkan Pemerintah Kota Depok bersama Majelis Ulama Indonesia bisa mengambil sikap terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia itu. “Padahal wali kotanya ini pak Idris alumni gontor, ke mana ini keulamaannya. Kita bingung sampai saat ini. Apa perlu kejadian seperti Ketapang terjadi di Depok, mereka (Ahmadiyah) menyebarkan ajaran ajaran yang di luar agama islam. Sudah berseberanganlah dengan islam,” kata Azis.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Kapolres Depok Berjanji Melindungi Jemaah Ahmadiyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

2 hari lalu

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

4 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

4 hari lalu

Kondisi Jalan Kp. Bulak Barat yang tergenang banjir setinggi 50 sentimeter selama seminggu hingga memutus akses warga dua kecamatan yakni Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin 14 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

5 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

6 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.