TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memanggil istri sopir bus TransJakarta yang meninggal dalam tabrakan di halte Cawang Ciliwung, Jakarta Timur, Senin lalu. Penyidik akan meminta keterangan tentang rekam medis sopir bus Transjakarta berinisial J soal kemungkinan dia terkena serangan jantung sebelum kecelakaan terjadi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan penyidik akan memanggil istri J soal riwayat kesehatan suaminya. "Untuk menanyakan apakah beliau punya riwayat penyakit atau dalam pengobatan," kata Argo di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
Menurut Argo, terbuka kemungkinan polisi akan mendatangi istri J yang tinggal di luar kota itu. Pertimbangan lain adalah keluarga J masih berduka.
Pemeriksaan rekam medis sopir bus TransJakarta tersebut akan dilakukan setelah ada dugaan J mengalami serangan jantung yang menjadi penyebab tabrakan yang juga menewaskan seorang penumpang itu.
Untuk memastikan dugaan itu, Argo mengatakan kepolisian harus melakukan autopsi terhadap jenazah sopir bus Transjakarta tersebut. Namun keluarga J menolak otopsi.
"Belum bisa dipastikan soal kabar serangan jantung, harus berdasarkan visum dokter," kata Argo.
Tabrakan dua bus Tranjakarta di Cawang pada 25 Oktober lalu itu menyebabkan dua orang tewas dan 31 orang mengalami luka berat dan ringan. Lima penumpang luka berat karena patah tulang dan 26 luka ringan. Sembilan orang telah diperbolehkan pulang dan rawat jalan. "Dua korban meninggal di tempat adalah sopir J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.
Baca juga: Polisi Selidiki Soal Dugaan Serangan Jantung Sopir Bus Transjakarta