Jakarta - Sebanyak 15 saksi diperiksa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pada Senin lalu, 25 Oktober 2021. Kecelakaan itu mengakibatkan sopir dan seorang penumpang tewas.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, salah satu yang ditanyakan kepada para saksi adalah kronologi kecelakaan itu. "Dari sisi saksi penumpang kami cocokan keterangannya tentang upaya pengereman oleh sopir," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Selain memeriksa saksi penumpang, polisi juga memeriksa pengawas pool dan seorang operator Bianglala yang sedang bekerja di sekitar lokasi kecelakaan. Operator Bianglala itu ditanyai tentang detail tabrakan. Sedangkan pengawas pool ditanya soal standar operasional prosedur (SOP) bus dan manajemen tata kelola penggunaan bus.
Polisi berencana memeriksa beberapa saksi penumpang. Jadwal pemeriksaan akan dikeluarkan setelah para korban pulih dari kecelakaan. "Kami masih menunggu, kan sudah ada yang sembuh tapi belum bisa dipanggil," kata Argo.
Sejauh ini, polisi belum memeriksa rekaman kamera CCTV dari bus Transjakarta yang menabrak. Kondisi bagian depan bus hancur dan berdampak pada penyimpanan video CCTV.
Tabrakan terjadi sekitar pukul 09.00 pada Senin lalu. Saat itu satu bus Transjakarta dari arah Semanggi menuju Cawang menabrak satu bus lainnya yang sedang berhenti di depan halte Transjakarta Indomobil.
Akibat tabrakan itu, bus yang sedang berhenti terseret 15 meter dari lokasi tabrakan. Selain itu sopir bus Transjakarta juga tergencet dan petugas sempat mengalami kesulitan mengevakuasi korban.
Selain mengakibatkan sopir dan atau penumpang meninggal dunia, sebanyak 37 penumpang bus juga mengalami luka-luka. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.
Baca: Di Balik Kecelakaan Tabrakan Maut Bus Transjakarta di Cawang