TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan 15 bengkel dan kios pelaksana uji emisi sepeda motor di lima wilayah di Ibu Kota. "Tarifnya sesuai masing-masing bengkel. Kami tidak mengatur standar tarif uji emisi," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Dinas Lingkungan Hidup DKI membuka uji emisi untuk sepeda motor gratis setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 8.00-14.00 WIB.
Pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan mengenakan sanksi tilang bagi kendaraan termasuk sepeda motor yang tidak lulus uji emisi. Penerapan sanksi tilang itu rencananya berlaku mulai 13 November 2021.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tilang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi yang diberikan yaitu denda untuk mobil maksimal Rp 500 ribu dan sepeda motor maksimal Rp 250 ribu.
15 bengkel dan kios uji emisi khusus sepeda motor berdasarkan data sementara itu adalah:
Jakarta Barat
1. PT Surganya Motor Indonesia (Planet Ban) di Jalan Perjuangan Panjang 35 Kebon Jeruk
2. PT Panca Jaya Setia di Samsat Jakarta Barat
Jakarta Pusat
1. Kios Uji Emisi Auto Bless Motor di Jalan Letjen Suprapto Kav
2. PT Wahana Ritelindo di Jalan Gunung Sahari Raya 32
3. PT Panca Jaya Setia di IRTI Monas
Jakarta Utara
1. Toko Asco Motor di Jalan Pegangsaan Dua No.99A RT5/RW2
2. PT Astra International Tbk - Peugeot di Jalan Yos Sudarso Kav.24
3. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) di Jalan Danau Sunter Selatan Blok O/III
Jakarta Selatan
PT Rizqi Putra Pratama di Jalan Tebet Timur Dalam X
Jakarta Timur
1. Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala V Nomor 67 Cililitan
2. CV Farama Consultant di Jalan Pahlawan Revolusi 7 Pondok Bambu
3. PT Astra International Honda Dewi Sartika di Jalan Dewi Sartika 255
4. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit) di Jalan Kolonel Sugiono 20
4. PT Tritala Sakti Utama Motor di Jalan Matraman Raya 63
5. Yamaha Pelita Motor di Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A Malaka Jaya, Duren Sawit.
Baca: Lima Lokasi dengan Tarif Parkir Tinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi