TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih membutuhkan keterangan saksi dalam kasus kecelakaan maut Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, 25 Oktober lalu. Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan akan memeriksa dua saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Dua saksi itu adalah Direktur Operasional PT Transjakarta dan seorang dokter. Menurut Argo, polisi hendak mengetahui standar operasional di perusahaan BUMD itu. "Apakah di Transjakarta ada SOP seperti berapa kecepatan maksimal yang diperbolehkan di jalur bus way. Ada standarnya atau tidak," ujar Argo pada Senin malam, 1 November 2021.
Baca Juga:
Adapun dari dokter, penyidik berencana meminta penjelasan ihwal obat-obatan yang ditemukan di tempat kontrakan sopir berinisial J, pengendara bus Transjakarta dengan nomor lambung BMP-240. Polisi akan bertanya apakah obat-obatan tersebut memiliki efek samping saat dikonsumsi.
"Untuk menguatkan keterangan saksi-saksi terhadap kondisi pengemudi," kata Argo.
Dalam kecelakaan itu, bus Transjakarta BMP-240 yang dikendarai J menabrak bus BMP-211 yang tengah berhenti di depan halte Indomobil, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin pagi, 25 Oktober 2021. Akibat tabrakan itu, sang sopir dan seorang penumpang tewas.
Pada saat kecelakaan, kecepatan bus BMP-240 tercatat 55,4 kilometer per jam, sementara bus BMP-211 yang tertabrak terseret hingga 7 meter.
Polisi menyatakan tak menemukan jejak roda yang mengindikasikan bus BMP-240 mengerem sebelum menabrak. Kecelakaan tersebut menyebabkan J dan seorang penumpang meninggal dunia serta 37 orang lainnya mengalami luka-luka.
Polisi sebelumnya menduga kecelakaan itu terjadi akibat sopir bus Transjakarta BMP-240 mengalami serangan jantung. Untuk memastikan hal itu, kata Argo, polisi sempat berencana melakukan otopsi terhadap jenazah sang sopir, namun, pihak keluarga menolaknya.
Ia pun menyebut tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil istri sopir bus Transjakarta tersebut untuk memastikan riwayat kesehatan suaminya. Namun, Argo mengatakan saat ini keluarga sang sopir masih dalam kondisi berduka.
Baca juga: DKI Bakal Evaluasi Direksi Transjakarta