TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum bisa mengevaluasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) soal dua kecelakaan bus yang terjadi dalam waktu berdekatan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo berujar masih menunggu laporan dari Polda Metro Jaya.
"Dari hasil laporan kepolisian tersebut kami bisa mendapatkan gambaran lengkap untuk penanganan lebih lanjut, treatment-nya mana yang akan kami lakukan," kata dia di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga:
Syafrin menyebut hasil pemeriksaan polisi bakal menentukan apakah PT Transjakarta harus memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) atau armada bus. Aspek yang perlu diperbaiki itu kemudian disampaikan kepada para operator bus.
Evaluasi itu dilakukan setelah bus Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan menabrak bus di depannya yang tengah berhenti di depan halte Indomobil, Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur pada Senin pagi, 25 Oktober 2021. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.
Empat hari kemudian sebuah bus Transjakarta kembali terlibat kecelakaan karena menabrak lima pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Operator bus adalah Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD). Tdak ada korban jiwa dalam insiden tabrakan ini.
Syafrin meminta PT Transjakarta mengawasi seluruh pelayanan operator. Pemeriksaan awak bus, lanjut dia, harus diperketat. "Jadi artinya SOP (standard operating procedure) yang sudah ada bagaimana kontrol terhadap pramudi sebelum masuk ke bus itu harus perketat," jelas dia.
Baca juga: Polisi Umumkan Hasil Penyidikan Kecelakaan Transjakarta Hari Ini