3. DPRD DKI Rekomendasikan Setop Dana Hibah untuk Bamus Betawi Mulai 2023
Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi tak dapat dana hibah lagi mulai 2023. Ketua Komisi A Mujiyono menyatakan, penyetopan dana hibah itu demi transparansi.
"Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.
Mujiyono menilai selama ini kegiatan Bamus Betawi tidak transparan. Untuk itu, Komisi A merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit kantor akuntan publik lalu dipublikasikan.
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD sepakat masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi ini mendapat dan hibah Rp 2,1 miliar agar adil. "Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima penghargaan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad, 31 Oktober 2021. Anies mendapat Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Majelis Adat Bamus Betawi. Dok. Humas Pemprov DKI
Mujiyono menyebut tahun depan ormas Betawi tak perlu mengajukan proposal dana hibah. Menurut dia, ormas Betawi dapat mengikuti kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Contohnya, pengkaderan anggota ormas dapat dilakukan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI. Lalu pelatihan penanggulangan bencana bisa dilimpahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI.
Baca juga: Kepala Dispora DKI Ogah Komentari Soal Pinjaman Rp 180 Miliar untuk Formula E