2. Polres Pelabuhan Tanjung Priok Temukan Motor yang Hilang Dicuri 12 Tahun Silam
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan motor Satri FU milik seorang pria bernama Tuyahman yang sudah hilang dicuri 12 tahun lalu. Penemuan ini tak disengaja.
Pada 10 November 2021 lalu, saat anggotanya patroli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, mereka melihat dua orang laki-laki yang tengah mendorong sepeda motor. "Anggota lantas menawarkan bantuan," ujar Putu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 13 November 2021.
Saat berkomunikasi, lanjut Putu, anggotanya mencurigai bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian motor. Petugas dan penyidik lantas memeriksa motor tersebut yang kemudian diketahui tak dilengkapi surat-surat kendaraan sah.
Keduanya lantas ditangkap dan polisi menyita sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi B-3130-TXA itu.