TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan usulan anggaran Rp 49 miliar untuk kunjungan anggota DPRD DKI ke daerah pemilihan atau dapil pada 2022. Yang penting, menurut dia, anggaran dana dapil itu dipakai bagi kepentingan banyak orang.
"Sejauh sesuai dengan RPJMD dibahas bersama, disepakati peruntukannya untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu tidak ada masalah," kata Wagub DKI itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 15 November 2021.
Riza Patria berujar usulan anggaran juga harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022. Usulan itu juga perlu disepakati eksekutif DPRD DKI dan tidak dipakai untuk kepentingan golongan, partai atau pribadi.
"Semua program-program yang dianggarkan di APBD semua untuk kepentingan membangun kota Jakarta," ujar dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya dana dapil sebesar Rp 49 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. Dana dapil ini di luar anggaran reses yang sudah diterima anggota Dewan.
Anggaran kunjungan ke dapil tersebut dipakai untuk membeli makan dan snack masyarakat yang hadir saat anggota DPRD berkunjung. Lalu sewa bangku dan tenda, serta membeli pulpen dan buku.
Baca juga: DPRD DKI Usulkan Dana Dapil Rp 49 Miliar, Untuk Snack, Buku Plus Pulpen