TEMPO.CO, Jakarta - Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bogor Kota memberlakukan program Zebra Zero Pak Ogah (Zeprah) yang menyasar para pengatur lalu lintas jalanan atau “Pak Ogah", pada operasi patuh pada 15 November hingga 28 November 2021.
Menurut Kepala Satlantas Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Galih Apria, operasi Zeprah ini tidak akan menerapkan sanksi tilang. Program tersebut dibentuk atas hasil analisa Satlantas Polres Bogor Kota bahwa “pak ogah” lebih banyak memberikan mudarat dibanding kebaikan bagi masyarakat.
"Zeprah ini adalah zebra zero pak ogah. Lihat sendiri, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan tentang harapan-harapan, tentang ketakutan tersendiri terhadap pak ogah- pak ogah yang melakukan pengaturan di jalan," kata Galih dikutip dari Antara, Senin, 15 November 2021.
Galih mengatakan Polresta Bogor akan mengerahkan personel penuh untuk menggantikan posisi-posisi yang biasa ditempati Pak Ogah agar memberikan rasa nyaman masyarakat. Mulai staf maupun operasional Polresta Bogor Kota juga diterjunkan untuk menyukseskan program Zeprah ini.
Program tersebut akan berlangsung tanpa titik stasioner seperti Operasi Zebra yang menilang pengendara karena surat-surat kurang lengkap.
Zeprah akan lebih menitikberatkan kepada giat-giat preemtif, preventif dan juga giat sosial kepada pengendara. Sebabnya masyarakat tidak perlu merasa takut dengan operasi yang akan dilakukan satuan lalu lintas yang berpatroli maupun berada di titik-titik rawan pak ogah.
Melalui program Zebra Zero Pak Ogah ini, Satlantas Polres Bogor Kota mengklaim bakal lebih melindungi masyarakat dari pungutan liar oknum warga yang menjadi pengatur lalu lintas di baik di titik-titik wilayan rawan konflik lalu lintas (trouble spot), maupun titik-titik yang rawan kecelakaan (black spot).
Baca juga:
10 Fakta Reformasi Angkot yang Dijalankan Bima Arya di Kota Bogor