TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur memilih tindakan persuasif berupa teguran lisan kepada pengendara yang melanggar pada Operasi Zebra Jaya 2021. Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Edy Surasa mengatakan pelanggar pada hari kedua Operasi Zebra Jaya sudah jauh berkurang.
Pada hari kedua Operasi Zebra Jaya di Jakarta Timur, penindakan dilakukan di Traffic Light Garuda. Tindakan persuasif dilakukan terhadap pengendara motor yag menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki surat.
"Kami beri teguran saja karena kami lebih banyak berikan edukasi dan imbauan saja dengan cara teguran," kata Edy di Jakarta Timur, Selasa 16 November 2021.
Jumlah pelanggar pada hari kedua Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta Timur, kata Edy, jauh berkurang dibandingkan pada hari pertama. Kemarin, tercatat ada 70 pelanggaran.
"Evaluasi kemarin hari pertama cukup banyak pelanggaran tapi hari kedua Alhamdulillah baru tujuh yang kami temukan pelanggaran," tambahnya.
Menurut Edy, penurunan pelanggaran tersebut terjadi karena masyarakat telah mengetahui pelaksanaan Operasi Zebra Jaya yang akan berlangsung hingga 28 November nanti.
Operasi Zebra Jaya 2021 ini bertujuan menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Lewat kegiatan, Polda Metro Jaya berharap dapat mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaraan.
Operasi Zebra Jaya 2021 ini digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta. Pelanggaran lalu lintas yang menjadi target adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, knalpot bising dan pelat nomor yang tidak terpasang. Polisi juga akan menindak kendaraan yang melawan arus, dan menerobos jalur Transjakarta.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021, Polisi Tilang 489 Pengendara