TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan usulan dana dapil sebesar Rp 49 miliar bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan cepat saat mereka berkunjung ke Daerah Pemilihan atau Dapil.
Menurut Misan, yang juga Penasihat Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu, anggota Dewan tak bisa bila hanya mengandalkan agenda reses saat menyerap aspirasi masyarakat yang dilakukan tiga atau empat bulan sekali.
Nah, dengan adanya dana dapil, bila nanti disetujui dan diketok, maka proses penyerapan aspirasi masyarakat bisa berlangsung lebih cepat, bisa sebulan atau bahkan dua minggu sekali.
"Kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi di dapil, kira-kira apa yang musti dilakukan di dapil masing-masing secara cepat," kata Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 16 November 2021 seperti dikutip dari Antara.
Misan mengatakan bahwa dana dapil ini disepakati dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT), namun masih perlu digodok lagi pada pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A DPRD DKI.
"Jadi itu masih dalam pembahasan apakah bisa dilaksanakan atau tidak, kita akan lihat nanti dalam pembahasan komisi-komisi," ucap Misan.
Tentang besaran dana dapil yang akan diterima anggaota dewan, Rp 38,4 juta per bulan, Misan menuturkan hal itu akan ada penyesuaian terhadap rencana yang disebutkan dan kesepakatan seluruh dewan saat pembahasan di setiap komisi.
"Kalau terlalu besar, tinggal kami efisiensi," ujar Misan.
Anggaran dapil bagi anggota DPRD DKI menjadi sorotan karena para legislator sudah memiliki kegiatan dan dana reses yang secara substansi mirip dengan kunjungan ke dapil.
Berdasarkan penghitungan, setiap anggota dewan bakal menghabiskan Rp 38,4 juta per sekali kunjungan, namun anggota DPRD DKI mengklaim tidak akan menerima uang tunai pada kegiatan ini.
Dana dapil tersebut dianggarkan untuk keperluan selama kunjungan, seperti penyewaan tenda hingga pengadaan makan, minum, serta cenderamata.
Baca juga: DPRD DKI Usul Dana Dapil, Setiap Anggota Dewan Bakal Dapat Rp 462 Juta