TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau berkomentar banyak soal dana hibah sebesar Rp900 juta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Wakil Ketua DPRD Zita Anjani. Menurut Riza, pasti ada pertimbangan dari Komisi E DPRD DKI Jakarta menyetujui proposal yayasan yang diajukan melalui Dinas Sosial.
"Besarannya berapa, semua pasti ada hitungannya, ada dasarnya, ada kebutuhannya. Apalagi semua proses bantuan apa pun itu jangankan yang gede-gede, yang kecil-kecil juga melalui tahapan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 November 2021.
Mengenai status legalitas yayasan yang disebut sudah vakum selama dua tahun, Riza menyebut pihaknya tak tahu menahu. Ia pun mengoper jawaban pertanyaan itu ke Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
"Apapun alasan dan dasarnya, tidak mungkin ya (dana hibah diberikan) kalau tidak ada alasan, tidak punya aspek legal, tidak mungkin , pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," ujar Riza.
Dalam dokumen KUA-PPAS itu, terdapat anggaran dana hibah yang belakangan bikin heboh. Dana hibah yang pertama adalah untuk organisasi Bunda Pintar Indonesia.
Lembaga tersebut diduga masih berkaitan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Zita Anjani memiliki pengalaman organisasi sebagai pembina organisasi Bunda Pintar Indonesia. Informasi ini dapat diakses di situs dprd-dkijakartaprov.go.id.
"Pengalaman organisasi pembina organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia," demikian bunyi situs itu yang dikutip Tempo. Adapun besaran anggaran hibahnya mencapai Rp 900 juta.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan anggaran dana hibah ke yayasan Bunda Pintar Indonesia itu rawan konflik kepentingan.
"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021.
Lucius menerangkan, perlu ada penelusuran lebih lanjut soal pemberian dana hibah ke yayasan binaan Zita Anjani ini. Lucius juga baru mengetahui adanya mekanisme pemberian dana hibah dari APBD secara langsung ke perkumpulan atau yayasan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Yayasan Binaan Zita Anjani Terima Hibah Rp900 Juta, FORMAPPI: Rawan Konflik Kepentingan