TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum ada koordinasi dengan pemerintah pusat soal rencana penggunaan aset di Ibu Kota untuk mendanai ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Riza Patria meyakini pemerintah pusat akan mengajak pemerintah dan DPRD DKI untuk membahas rencana tersebut.
"Kalau terkait ibu kota pasti nanti kami Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akan dilibatkan," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. "Soal itu memang belum dibahas."
Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan memaparkan total aset berupa bangunan dan tanah di Jakarta mencapai sekitar Rp 1.000 triliun. Beberapa aset akan dioptimalkan untuk mendanai pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur.
"Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, maka itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” kata Encep, Jumat, 26 November 2021.
Wagub DKI Riza menyebut nantinya semua pihak, baik pemerintah pusat atau daerah, bakal mencarikan solusi terbaik ihwal aset-aset di Ibu Kota yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru di Kalimantan.
Baca juga: Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale