TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga pembeli sertifikat tanah yang digelapkan oleh eks asisten rumah tangga keluarga Nirina Zubir, yaitu Riri Khasmita. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kini polisi masih melengkapi keterangan saksi kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir.
"Pembeli sertifikat sudah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Kepala Unit 2 Subdit Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Haya Komisaris Kemas menyebut ketiga pembeli itu diperiksa sebagai saksi. Mereka tidak tahu menahu sertifikat tanah yang dibeli dari Riri Khasmita bermasalah secara hukum.
"Mereka pembeli beriktikad baik dan beli apa adanya. Semua itu ditempatin sama mereka," ujar Kemas saat dihubungi wartawan.
Lahan keluarga Nirina Zubir yang dibeli dari Riri itu telah dibangun rumah.
Selanjutnya para pembeli dapat dikategorikan sebagai korban mafia tanah...