Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Adami Diduga Lari ke Sumatra

image-gnews
Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang  di jalan Veteran Kota Tangerang.  Dari lokasi ini A,  terpidana  narkoba kabur, Ahad 12 Desember  2021. TEMPO/AYU CIPTA
Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang di jalan Veteran Kota Tangerang. Dari lokasi ini A, terpidana narkoba kabur, Ahad 12 Desember 2021. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pelarian Adami bin Musa 43 tahun, napi kabur dari Lapas Tangerang, hingga hari ini masih dalam  pengejaran petugas. Narapidana narkoba dengan hukuman 22 tahun 3 bulan penjara itu melarikan diri pada Rabu siang, 8 Desember 2021. 

Pelanggaran tata tertib yang dilakukan pria kelahiran Aceh ini menjadi atensi jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk menangkap kembali Adami. Ditjen Pemasyarakatan menyatakan akan memberikan sanksi kepada pegawai dan pejabat di Lapas Klas I A Tangerang yang turut andil dalam kaburnya pesakitan itu ke Sumatera.

Adami, yang biasa dipanggil Pak Cik ini sudah mendekam selama lima tahun di Lapas Tangerang.Dia dijatuhi hukuman 13 tahun oleh Pengadilan Negeri Kalianda Lampung, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua sebesar 16 tahun, dengan kasus yang sama yaitu narkotika.

Berikut kronologi waktu yang Tempo rangkum berdasarkan laporan pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu dari lokasi Taba Car Wash atau tempat cuci mobil milik Lapas Tangerang pada Rabu siang 8 Desember 2021 pukul 13.56 WIB: 

1. Pukul 08.45 WIB

Sebanyak 12 orang WBP  Pekerja Car Wash dipanggil absen oleh petugas jaga piket tempat cuci mobil atas nama DG dan MTJ. Mereka  berinisial  HW bin K, TS bin HS, JM bin AR, T bin K,  I alias  KA bin A, MM bin A,  YT bin R, SBL, IR alias K bin N dan terpidana A bin M.

2.Pukul 09.00 WIB

Sekitar pukul 09.00 sebanyak 12 WBP tempat pencucian mobil tersebut mendapatkan izin keluar oleh Komandan Regu jaga II dan Petugas Pintu Utama II atas ijin dari Pejabat Struktural melalui tanda tangan di Buku Pekerja Car Wash.

3.Pukul 09.05 WIB

Pukul 09.05 sebanyak 12 WBP Pekerja Car Wash tersebut keluar Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang dengan dikawal oleh 3 Petugas jaga dan melakukan briefing serta doa bersama.

4.Pukul 13.00 WIB

Sekitar pukul 13.00 salah satu Warga Binaan Pekerja Carwash atas nama A bin M meminta izin petugas jaga piket tempat cuci mobil untuk membeli rokok di warung di depan areal cucian Car Wash.

5.Pukul 13.10 WIB

Petugas jaga piket menaruh rasa curiga kepada WBP tersebut tidak kunjung kembali ke area cucian Car Wash.

6.Pukul 13.12 WIB

Petugas jaga piket melakukan pengecekan ke warung terdekat dan Alfamart untuk mencari WBP A bin M.

7.Pukul 13.15 WIB

Petugas Jaga piket melaporkan kejadian tersebut kepada pelaksana harian Kepala Pengamanan Lapas Tangerang untuk meminta saran dan tindak lanjut.

8.Pukul 13.20 WIB

Plh. Ka. KPLP memerintahkan pencarian ke rumah WBP atas nama A bin M  di Kota Sutera, Cadas, Tangerang untuk menemui istri napi narkoba tersebut.
 
9.Pukul 14.40 WIB

Istri WBP A. Bin M tersebut mengkonfirmasi suaminya memang telah pulang ke rumah menemuinya. Istri napi kabur itu ternyata sedang sakit.
 
10.Pukul 17.00 WIB

Plh. Ka. KPLP membentuk tim untuk melakukan pencarian WBP A bin M yang kabur dari tempat cuci mobil.
 
11.Pukul 18.20 WIB

Petugas jaga piket memasukkan 11 orang napi pekerja tempat cuci mobil ke dalam Lapas.

Dikonfirmasi terpisah mengenai kronologi napi kabur itu, Plh Kalapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi menyarankan agar menghubungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Namun Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjendpas Rika Aprianti belum menjawab soal kronologi tersebut.

AYU CIPTA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Banten Periksa Pejabat Lapas Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

2 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

Hari ini Senin, 13 Mei 2024, Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar dijadwalkan mediasi setelah pelaporan terhadapnya oleh Rektor Unri.


Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

3 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

5 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

5 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.


Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

5 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau


Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

5 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.


Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

6 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

8 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

8 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.