Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kabur dari Lapas Tangerang Sempat Jenguk Istri Sakit

image-gnews
Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Napi kabur dari Lapas Tangerang, A bin M, 43 tahun, ternyata mampir ke rumahnya di Cadas, Kota Tangerang, sebelum melarikan diri ke Sumatra. Kepulangan napi narkoba ke rumah istrinya itu diketahui dari penelusuran  petugas Lapas Tangerang. 

Lapas Tangerang dan kepolisian kini memburu A bin M yang kabur saat tugas kerja di tempat cuci mobil yang berlokasi bersebelahan dengan Lapas Kelas I A Tangerang di jalan Veteran.

Kepulangan A menjenguk istrinya ini dibenarkan Pelaksana harian Lapas Kelas I A Tangerang  Nirhono Jatmokoadi. Nirhono, yang juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten ini mengatakan saat ini fokus pada pencarian A bin M.

"Ya benar sebelum lari ke Sumatra, pulang ke rumah," kata Nirhono, Senin 13 Desember  2021.

Petugas regu piket mencari narapidana narkoba itu ke rumahnya ketika curiga napi itu tak kembali ke tempat cuci mobil pada Rabu 8 Desember 2021 pukul 13.10 WIB. Istri narapidana itu membenarkan suaminya pulang menjenguknya, karena dirinya sedang sakit.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, A bin M pada pukul 13.00 WIB meminta izin pergi keluar tempat cuci mobil untuk membeli rokok di toko dekat car wash itu. Namun selang 10 menit, A bin M tidak kembali ke tempat cuci mobil itu.

Sebelum kabur dari Lapas Tangerang, A dan 11 warga binaan lapas menjadi pekerja di tempat cuci mobil itu. Mereka secara resmi keluar Lapas dengan sepengetahuan petugas dan melakukan absensi. Keberadaan dari dalam Lapas hingga luar Lapas juga dikawal.

Diduga A memanfaatkan kesempatan bekerja di tempat cuci mobil untuk melarikan  diri. Belum diketahui bagaimana A sampai ke rumahnya di Cadas. Dari lokasi tempat cuci mobil itu, A dapat menjangkau angkutan kota dan ojek dengan mudah.

Petugas jaga piket melaporkan kejadian tersebut kepada pelaksana harian Kepala Pengamanan Lapas Tangerang. Lapas Tangerang dan kepolisian telah membentuk tim untuk napi kabur itu, yang diduga kuat melarikan  diri ke Sumatra.

AYU CIPTA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Dirjen Pemasyarakatan: Sudah Koordinasi Polda Riau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

25 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

28 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, sejumlah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK,  dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto, diperiksa sebagai tersangka dugaan pungli di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

Dalam kasus pungli di rutan KPK, lembaga antirasuah itu telah menetapkan 15 orang tersangka.


Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

37 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Jenazah warga binaan Lapas Pemuda Tangerang itu telah diserahkan kepada keluarganya di RSUD Kabupaten Tangerang.


Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

38 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

Narapidana perkara perampokan itu sebelumnya ditempatkan di Blok F Lapas Pemuda dan sedang kuliah di Fakultas Agama Islam di Kampus Kehidupan.


Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

41 hari lalu

Pasukan keamanan beroperasi di luar penjara wanita Centro Femenino de Adaptacion Social (CEFAS) setelah kerusuhan mematikan di Tamara, di pinggiran Tegucigalpa, Honduras, 20 Juni 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

Meningkatnya penggerebekan polisi Honduras tingkatkan populasi narapidana menjadi 19.500 orang, yang dijejali dalam sistem untuk 13.000 orang


Profil Irjen Pol Risyapudin Nursin yang Dilantik Menhub Budi Karya Jadi Dirjen Perhubungan Darat

49 hari lalu

 Irjen Pol Risyapudin Nursin. (ANTARA/Abdul Fatah)
Profil Irjen Pol Risyapudin Nursin yang Dilantik Menhub Budi Karya Jadi Dirjen Perhubungan Darat

Menhub Budi Karya lantik Irjen Pol Risyapudin Nursin sebagai Dirjen Perhubungan Darat , Ini profil eks Kapolda Maluku Utara.


MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

50 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengetuk palu saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

MK mendiskualifikasi caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra. Terbukti tak umumkan status bekas narapidana.


1.629 Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak, Terbanyak Kemenkumham Sumatera Utara

23 Mei 2024

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
1.629 Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak, Terbanyak Kemenkumham Sumatera Utara

Dari jumlah 1.629 narapidana Buddha, sebanyak 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan remisi khusus.


Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

21 Mei 2024

Barang bukti narkoba yang ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan narkoba sebanyak 244 kg sabu, 13,8 kg ganja, 90 kg pil ekstasi, 47.500 butir Erimin yang disita dari 8 kasus sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

Napi di Jakarta disebut menjadi aktor yang mengendalikan pabrik narkoba pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jatim. Ini fakta-faktanya.


Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

21 Mei 2024

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis Liquid Vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di Kelapa Gading, Jakarta, 8 November 2018. Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

Lapas jadi sarang bandar kendalikan peredaran narkoba. Ini beberapa kasus, terakhir produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari rutan di Jakarta