TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Nia Ramadhani mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi. Hal ini ia ungkapkan dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani mengatakan perkenalannya dengan barang terlarang itu saat merasa terpuruk dan teringat ayahnya yang wafat pada 2014. Menurut dia, dalam kondisi itu dia merasa tidak ada tempat untuk berbagi cerita kesedihan bahkan kepada suaminya, Ardi Bakrie.
"Saya kepikiran almarhum ayah di April lalu itu, lalu saya mencari zat methamphetamine setelah dikasih tahu teman saya," katanya di persidangan, Kamis, 16 Desember 2021.
Artis berusia 31 tahun itu menjelaskan sejak April-Juli 2021 ia mengonsumsi sabu sebanyak empat atau lima kali.
Menurut Nia, saat menceritakan kesedihannya kepada koleganya, jawaban yang dia dapatkan justru bertolak belakang dari harapannya. Dia dianggap tidak boleh bersedih, lantaran memiliki kehidupan sempurna dan keluarga dengan ekonomi mapan. "Saya cerita ke teman saya, saya sedih dan terpuruk. Teman saya bilang, 'Nia enggak patut untuk sedih'," ungkapnya.
Untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.
"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujarnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I. Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Baca juga: