TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan wilayah mutasi yang dijatuhkan kepada Aipda Rudi Panjaitan bakal ditentukan oleh Mabes Polri. Rudi dimutasi keluar Polda Metro Jaya karena sikapnya yang menolak laporan seorang korban perampokan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
"Itu (wilayah mutasi) nanti Mabes yang tentukan. Kami, kan, mengusulkan keluar Polda Metro, ya kan. Itu saja sudah merupakan hal yang berat untuk dia," ujar Zulpan saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021.
Zulpan menjelaskan Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. Hal ini diputuskan setelah polisi memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan sidang kode etik pada Jumat siang kemarin.
Zulpan mengatakan Aipda Rudi dikenakan saksi etika berupa penetapan perilakunya yang dinyatakan tidak terpuji. Rudi juga dikenakan sanksi administrasi berupa mutasi ke wilayah luar Polda Metro Jaya yang bersifat demosi.
Ia mengatakan Aipda Rudi akan ditahan sambil menunggu keputusan ke mana dirinya akan dipindahtugaskan.
Kasus ini berawal dari cerita seorang perempuan yang menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021. Ketika hendak membuat laporan polisi, dia ditolak oleh Aipda Rudi Panjaitan.
Cerita korban ditolak ketika hendak membuat laporan polisi itu viral di media sosial. Korban bercerita mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengendarai mobil. Namun di tengah jalan di kawasan Rawamangun, korban tiba-tiba dicegat dua sepeda motor.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan. Saat perhatian korban teralihkan, satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi penumpang.
Tindak kejahatan ini terekam kamera CCTV. Korban kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung. Namun rencana korban membuat laporan perampokan itu ditolak oleh Aipda Rudi Panjaitan. Menurut korban, Rudi justru menyuruhnya pulang dan memarahinya karena mengambil uang di ATM dalam jumlah besar.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Polisi Bakal Usut Kasus Perampokan yang Laporannya Ditolak Aipda Rudi