TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP yang juga anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai langkah Gubernur Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI tak lebih sebagai akrobat politik.
Revisi kenaikan UMP DKI dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen yang dilakukan Anies Baswedan, membuat posisi pemerintah pusat dalam situasi yang dilematis.
Apapun penyikapan yang dilakukan pemerintah pusat, kata Gilbert, akan menjadi pisau bermata dua. Bila pemerintah pusat sepakat UMP DKI naik jadi 5,1 persen maka yang akan dapat kredit poin adalah Anies Baswedan. Demikian pula jika pemerintah pusat tidak mengizinkan atau membatalkan kenaikan UMP DKI tersebut.
"Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti," ujar Gilbert seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Desember 2021.
Menurut Gilbert Simanjuntak, langkah Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI menjadi 5,1 persen tidak sesuai dengan prinsip negara kesatuan. Karena seharusnya, Anies sebagai gubernur berkonsultasi dulu ke pemerintah pusat.
Kebijakan UMP, kata Gilbert, adalah kebijakan yang telah ada aturannya dari pemerintah pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya diikuti dan dilaksanakan oleh Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"UMP kan kebijakan pusat yang tentunya gubernur adalah pelaksana sesuai PP-nya, tapi kemudian gubernur menaikkan, seharusnya konsultasi dulu kan kita negara kesatuan bukan negara federal," katanya.
Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI 2022 dari sebelumnya hanya 0,85 persen menjadi 5,1 persen. Revisi tersebut membuat besaran UMP DKI tahun depan naik menjadi Rp Rp 4.641.854. Semula, UMP DKI tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935,536.
Anies menerangkan, UMP DKI dalam enam tahun terakhir rata-rata naik 8,6 persen. Sementara tahun lalu nilai upah Ibu Kota tergerus di 3,3 persen akibat pandemi Covid-19.
Menurut Anies, tahun ini kondisi perekonomian Jakarta membaik, sehingga diputuskan UMP 2022 naik 5,1 persen. Dia menganggap persentase kenaikan ini terjangkau bagi pengusaha.
"Bayangkan kondisi ekonomi yang sudah lebih baik, pakai formula malah keluar angkanya 0,8 persen. 'Kan itu mengganggu rasa keadilan bukan? Sederhana sekali," kata Anies.
Baca juga: Anies Baswedan: Ekonomi Sudah Lebih Baik, Masak UMP 0,8%? Akal Sehat Aja Nih