TEMPO.CO, Jakarta - Pelecehan seksual terjadi di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Pelakunya adalah seorang perawat laki-laki, sementara korbannya orang tua pasien bayi yang dirawat di rumah sakit pelat merah itu.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi, Indriati mengatakan, korban merupakan orang tua dari pasien yang telah dirawat di ruang Anggrek sejak 18 Desember 2021 lalu. Ia mengonfirmasi bahwa pelakunya adalah seorang perawat.
Indri menuturkan, pihaknya telah menggelar sidang etik kepegawaian kepada pria berinisial NJ itu. Dia tak menjelaskan kronologi terjadinya tindakan asusila tersebut.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, (pelaku) telah mengundurkan diri sebagai pegawai RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung tanggal 23 Desember 2021," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 24 Desember 2021.
Menurut dia, segala bentuk tindakan dan perbuatan yang dilakukan pelaku kepada korban serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab pelaku pribadi.
"Tidak terkait dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid," kata Indri.
Baca juga: Guru Les Jadi Predator Anak di Jaksel, 14 Bocah Dirayu dengan Top Up Game
ADI WARSONO