FEBRUARI
1. Pelapor Abu Janda Diteror Orang Tak Dikenal
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mengaku mendapatkan teror dari orang tak dikenal usai melakukan pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Teror terjadi kepada dirinya sendiri dan keluarganya.
"Pertama sore menjelang magrib kemarin, ada orang tak dikenal datang ke rumah nanya alamat," ujar Haris saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Februari 2021.
Ia menuturkan gelagat orang tak dikenal tersebut cukup aneh. Sebab di depan rumahnya sedang ramai warga sekitar, namun orang misterius itu menanyakan alamat dengan masuk ke dalam rumah.
"Jadi dia maksa buat masuk, padahal di depan ramai orang yang bisa ditanya alamat," kata Haris.
Teror selanjutnya terjadi saat Haris sedang makan pecel ayam di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad malam kemarin. Ia mengaku saat itu dua mobil mewah jenis Toyota Fortuner double cabin memantaunya dari kejauhan.
"Ada tiga orang tinggi besar yang turun nyamperin (ke warung pecel lele) dan satu mobil parkir dengan mesin menyala di depan Bakamla," ujar Haris.
Teror terakhir, kata Haris, terjadi pada dini harinya. Ia mengatakan ada dua mobil yang lewat di depan rumah tanpa tujuan yang jelas. Padahal, menurut Haris, jalan di depan rumahnya hanya satu arah. Sehingga ketika mobil tiba di ujung jalan, pengemudi memutar balikan kendaraan dan melewati rumah Haris kembali.
Dari pemantauannya, salah satu mobil itu berisi lima orang yang terdiri dari tiga laki-laki berbadan tegap dan dua perempuan tak berjilbab. Ketika ditanya satpam setempat soal tujuan, rombongan mobil itu mengaku hendak menuju masjid Al Ikhlas.
"Jam 1 malam ngapain ke masjid? Apa lagi sedang PSBB," kata Hari
Sebelumnya laporan terhadap Abu Janda dibuat oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021. Abu Janda diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2, Penistaan Agama Undang-Undang 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.
Dugaan tindak pidana dilakukan melalui akun Twitter @permadiaktivis1 pada 25 Januari 2021. Cuitannya adalah "Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal."
Baca: Ketua KNPI Pelapor Abu Janda Cerita Peristiwa Teror yang Dialaminya
2. Munarman Terseret Kasus Terorisme Kelompok JAD
Nama mantan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman ikut terseret dalam kasus terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dalam kasus tersebut, para terduga teroris dari Makassar yang berjumlah 19 orang itu mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi hal itu, Munarman memberikan tanggapan singkat soal klaim para terduga teroris itu.
"Gak kenal saya," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.
Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI. Ke-19 orang itu memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.
Dalam video pengakuan salah seorang anggota JAD yang ditangkap, ia mengaku telah dibaiat untuk setia kepada Daulatul Islam pimpinannya adalah Abu Bakar Bagdhadi, yang merupakan pemimpin ISIS. Pembaiatan itu, menurutnya, dilakukan saat DPP FPI yang diwakili Munarman, menyatakan dukungannya terhadap Daulatul Islam di Makassar pada Januari 2015.
Detasemen Khusus 88 akhirnya menangkap Munarman pada April 2021. Video penangkapan Munarman pun tersebar luas di media sosial. “Ini tidak sesuai hukum!" teriak Munarman dalam potongan video penangkapannya yang Tempo dapatkan, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap di rumahnya Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kini Munarman tengah menjalani persidangan dalam kasus terorisme itu.
Baca: Ditangkap Tuduhan Terorisme, Munarman Protes Tidak Sesuai Hukum