3. Tersangka Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Tahanan
Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Maheer tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021 karena sakit.
'Ustad Maheer Twailiby meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberi kabar soal meninggalnya Maheer pada Senin, 8 Februari 2021.
Aziz mengatakan sebelum meninggal dunia Maheer sedang sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok. Namun setelah dibantarkan, Maheer dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh.
"Ga ditangani dengan baik mungkin," kata Aziz. Ia mengaku khawatir dengan kondisi Rizieq Shihab yang juga dalam masa penahanan dan sempat pernah dikabarkan sakit.
Maheer ditahan di Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020. Lelaki yang bernama asli Soni Eranata itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.
Baca: Tersangka Ujaran Kebencian Ustad Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri