TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Febri Isman Jaya meluruskan kabar bahwa ada pasien Covid-19 varian Omicron yang kabur di Apartemen Green Bay Pluit.
Febri memenyebut pasien laki-laki berusia 37 tahun itu baru tahu dirinya positif Omicron berdasarkan hasil tes PCR pada Senin malam.
"Ada Satuan Tugas Covid-19 datang ke apartemen beliau," kata Febri lewat sambungan telepon pada Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut Febri, Polsek Penjaringan juga mendapat informasi dari puskesmas setempat soal ada penghuni Apartemen Green Bay Pluit yang positif terjangkit Covid-19 varian Omicron kemarin malam. Lantaran sudah terlampau larut malam, proses evakuasi pasien itu diputuskan dilakukan pagi ini.
Febri mengatakan bahwa pasien kooperatif saat dijemput oleh petugas untuk dibawa ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Sekitar pukul 11.00 WIB, pasien sudah dibawa ke rumah sakit tersebut.
Kapolsek membantah pasien Covid-19 varian Omicron itu menolak untuk diisolasi di RSPI Sulianti Saroso. "Terkait pasien menolak itu tidak betul. Pasien sebenarnya kooperatif. Beliau minta waktu harus mandi dan makan dulu," ujarnya.
Febri juga menepis kabar yang beredar bahwa apartemen pasien Omicron tersebut dikepung oleh warga dan satgas Covid-19.
Baca juga: Pasien Varian Omicron yang Diduga Kabur Pulang ke Apartemen untuk Mandi