TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dokter Richard Lee, Razman Nasution, mengatakan kliennya tak menduga akan ditahan. Razman mengatakan Richard ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2021.
"Di luar dugaan terjadi penahanan," tutur dia di Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Desember 2021.
Polisi menahan Richard Lee karena berkas perkara tahap pertama kasus akses ilegal yang menjerat dirinya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21. Penyidik, kata Razman, akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan, yaitu tersangka dan barang bukti.
Hal itu mengharuskan Richard ditahan sampai proses pelimpahan tahap kedua tersebut. Razman menyebut dirinya akan mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Jadi kondisi ini sebenarnya tidak ada yang sensitif. Hanya saja saya memahami kondisi psikologis dari klien saya, psikologis istrinya," ucap Razman.
Sebelumnya, Richard Lee ditangkap pada Rabu siang 11 Agustus 2021 atas dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti pada akun Instagram yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Dokter kecantikan itu ditangkap karena telah mengakses akun media sosialnya yang disita penyidik sebagai barang bukti. Tindakan itu dianggap ilegal.
Richard mengunggah sebuah video di Instagram pada 6 Agustus 2021 dengan caption berbunyi: "Hai semuanya, akhirnya saya kembali lagi setelah sekian lama. Ini adalah perjuangan yang luar biasa. Banyak halangan, banyak hambatan." Padahal, akun Richard telah disita polisi pada 5 Agustus 2021.
Kasus ini adalah buntut dari perseteruan antara selebgram Kartika Putri dan dokter Richard Lee. Awalnya, dokter kecantikan dengan 700 ribu pengikut di Instagram itu mengulas skincare atau produk perawatan kulit yang dipromosikan oleh Kartika Putri pada Agustus 2020.
Dalam ulasannya, Richard mengatakan kosmetik tersebut berbahaya karena mengandung zat hydroquinone cukup tinggi yang dapat menyebabkan kanker.
Baca juga: Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Richard Lee Ditahan Mulai Malam Ini