Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 782 WNA Sepanjang 2021

image-gnews
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan saat pemaparan refleksi akhir tahun, Kamis 30 Desember 2021. Foto: TEMPO/Joniansyah Hardjono
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan saat pemaparan refleksi akhir tahun, Kamis 30 Desember 2021. Foto: TEMPO/Joniansyah Hardjono
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat telah menolak masuk terhadap 782 warga negara asing atau WNA sepanjang 2021.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan ada berbagai alasan dan pertimbangan petugas menolak masuk ratusan WNA dari berbagai negara tersebut.

"Di antaranya adanya pembatasan kedatangan orang asing ke Indonesia dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19," ujarnya dalam media briefing refleksi akhir tahun 2021 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 30 Desember 2021.

Dari 782 WNA yang ditolak paling banyak dari negara Pakistan 100 orang, Nigeria 87 orang, India 79 orang, Cina 56 orang, dan Amerika Serikat 50 orang.

Pandu menjelaskan jumlah penolakan WNA paling banyak terjadi pada periode 29 November-24 Desember 2021 dengan total 142 orang. Hal ini karena pada periode itu diterapkan pembatasan orang asing berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 23 tahun 2021 dan Surat edaran Dirjen Keimigrasian  tentang pembatasan orang asing dan ijin tinggal.

Sementara pada periode 25-29 Desember Imigrasi Soekarno-Hatta menolak 26 orang berdasarkan penerapan SE Satgas Covid-19 nomor 26 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta Verico Sandy mengatakan alasan penolakan WNA sebelum era varian delta kebanyakan terkait dengan tujuan kedatangan, keabsahan dokumen, dan visa. "Ada beberapa case yang kami temui sejumlah penumpang yang tidak menggunakan visa, jadi kami tolak," ujarnya.

Penolakan WNA oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta juga dilakukan ketika diterapkan pembatasan terkait munculnya varian baru covid-19 omicron.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga:

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 100 Ribu, Tertinggi Selama Pandemi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

4 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.


Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

4 hari lalu

Ratusan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur pembangunan Runway 3, Senin 27 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

Kemacetan sempat mengular panjang karena demo warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta itu tuntut AP II segera bayar ganti rugi tanah.


Kejutan Pemilu Belanda, Partai Anti-Islam Menang Suara Terbanyak

8 hari lalu

Politisi sayap kanan Belanda dan pemimpin partai PVV Geert Wilders memberikan suara dalam pemilihan parlemen Belanda di Den Haag. Yves Herman/Reuters
Kejutan Pemilu Belanda, Partai Anti-Islam Menang Suara Terbanyak

Kemenangan partai anti-Islam akan mengguncang politik Belanda setelah rekor masa jabatan Perdana Menteri Mark Rutte selama 13 tahun.


Pungli Fasilitas Fast Track di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Begini Tujuan Jalur Cepat Imigrasi di Bandara

12 hari lalu

Ilustrasi fast track imigrasi di bandara. Imigrasi.go.id
Pungli Fasilitas Fast Track di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Begini Tujuan Jalur Cepat Imigrasi di Bandara

Apa itu fasilitas fast track di bandara? Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Hariyo Seto ditahan karena apa?


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

15 hari lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Coldplay Datang ke Indonesia Gunakan Visa Jenis Baru dari Imgrasi

15 hari lalu

Situasi pintu masuk timur menuju Gelora Bung Karno (GBK) menjelang konser Coldplay, Rabu, 15 November 2023. Sejumlah penonton berangsur-angsur mulai memasuki kawasan utama stadion. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Coldplay Datang ke Indonesia Gunakan Visa Jenis Baru dari Imgrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan kedatangan Coldplay merupakan momen yang tepat untuk memperkenalkan jenis visa baru Indonesia.


Pius Lustrilanang Dikabarkan di Korea Selatan saat Penyegelan Ruang Kerjanya, KPK Pastikan akan Koordinasi dengan Kemenlu hingga Interpol

16 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara (kiri), menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Dikabarkan di Korea Selatan saat Penyegelan Ruang Kerjanya, KPK Pastikan akan Koordinasi dengan Kemenlu hingga Interpol

KPK akan berkoordinasi dengan Kemenlu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, hingga Interpol guna memastikan keberadaan anggota BPK Pius Lustrilanang.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

19 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA, Mengaku Banyak Utang dan Dicari Polisi

19 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA, Mengaku Banyak Utang dan Dicari Polisi

Beralasan banyak utang dan dicari polisi, ibu di Depok meminta anaknya melayani WNA


Ibu di Depok Jual Anak Kandungnya yang Berusia 15 tahun untuk Melayani Pria WNA

20 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ibu di Depok Jual Anak Kandungnya yang Berusia 15 tahun untuk Melayani Pria WNA

Si ibu di Depok menjual anak kandungnya yang masih ABG sebagai pemuas seks seorang pria WNA.