TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor telah menyiapkan berbagai skema pengaturan lalu lintas dan pengetatan di wilayah yang memiliki tempat wisata pada saat perayaan Tahun Baru 2022.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, penanganan lalu lintas agar tak terjadi kerumunan di lokasi wisata itu dilakukan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan juga melibatkan Pramuka. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.
"Dalam Imendagri tersebut, semua sudah dijelaskan dan untuk mengatur kegiatan masyarakat selama libur tahun baru ini. Yang jelas, perayaan pesta dan bakar kembang api itu kami larang. Selain itu, kami juga lakukan pemeriksaan dan pengawasan di lapangan," kata Harun di pos TMC Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis, 30 Desember 2021.
Sebanyak 2.800 personel gabungan itu akan disebar di 27 titik, yakni 10 pos pengamanan, 15 pos pelayanan dan dua di rest area jalan tol. Harun mengatakan, untuk akhir tahun ini, pengamanan tak lagi hanya difokuskan ke wilayah Puncak, namun semua disebar merata ke wilayah yang memiliki destinasi wisata.
"Ini untuk mencegah kejadian lonjakan Kasus Covid, utamanya kita menghadang masuknya varian baru Omicron. Sehingga semua wilayah utamanya yang ada wisatanya, kami terjunkan petugas untuk melakukan pengecekan, pengawasan dan pengamanan lokasi," ujar Harun.
Untuk rekayasa lalu lintas, Harun menjelaskan beda tempat beda kebijakan. Dia mencontohkan kawasan Stadion Pakansari di Cibinong yang akan ditutup total aksesnya sejak Jumat, 31 Desember 2021 hingga Ahad, 2 Januari 2022.
Untuk kawasan Sentul, petugas akan melakukan pemeriksaan ketat surat vaksin, protokol kesehatan, dan ganjil genap. Pengunjung juga wajib memperlihatkan aplikasi Pedulilindungi.
Adapun pengunjung yang menuju kawasan Puncak akan dijaga secara berlapis, mulai dari Exit Tol Jagorawi, Pos TMC Gadog, dan Puncak Pass.
"Ganjil genap, surat vaksin, dan Pedulilindungi itu sudah pasti kita terapkan. Selain itu, kawasan Puncak dari pukul 10 malam kami akan lakukan pengawasan dan persiapan rekayasa lalu lintas one way, yang akan kita laksanakan sejak pukul 00.00 hingga tuntas di tanggal 1 Januari 2022. Itu satu arah dari Bandung menuju Ciawi," kata Harun.
Untuk wilayah lain, Harun mengatakan juga akan diambil kebijakan pengalihan arus lalu lintas di seluruh titik jalur menuju Kabupaten Bogor. Harun menyebut, penerapan arus lalu lintas akan dilaksanakan sekitar pukul 18.00 pada Jumat 31 Desember 2021, hingga pagi sesudah masuk Tahun Baru 2022.
"Pengalihan arus lalu lintas ini, agar tidak terjadi kerumunan perayaan malam Tahun Baru 2022 hingga memperkecil potensi penyebaran wabah Covid-19 termasuk Omicron," kata Harun.
Baca juga: Kendaraan Dinas Pelat Merah Terjaring Ganjil Genap Saat Hendak Ke Puncak
M.A MURTADHO