TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Menteng Atas terkait dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi dari asap genset Mal Kota Kasablanka.
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Kota Jakarta Selatan Imam Bahri mengatakan pihaknya sudah menghimpun aduan masyarakat tersebut guna mengetahui persoalan di lapangan.
"Kami coba inventarisir dulu kira-kira permasalahannya apa," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa malam, 4 Januari 2022 dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari kelurahan setempat mengenai adanya asap yang diduga dari genset Mal Kota Kasablanka.
Menurut dia, hal itu belum dapat dipastikan apakah menjadi penyebab dari pencemaran udara di wilayah itu.
"Kami, kan, belum konfirmasi tapi keluhan berapa banyak orang yang terkena ispa kemudian ada hal lain saya belum ada datanya," katanya.
Imam Bahri menuturkan pihaknya segera memanggil pihak Mal Kota Kasablanka guna mengonfirmasi perihal aduan masyarakat tersebut. "Sementara kami cuma kumpulkan data dan inventarisir dulu aduan masyarakat. Tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," kata Imam.
Imam menambahkan, saat pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka diminta untuk membawa perizinan terkait penyediaan listrik atau genset.
"Kalau memang dia izinnya lengkap nanti kami klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak sesuai baru kami coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," tutur dia.
Baca juga: Anies Harap Pengelola dan Pengunjung Mal Disiplin Cegah Corona