TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi postur Rancangan Peraturan Derah APBD DKI 2022 senilai Rp 82,47 triliun. Salah satu poin evaluasi soal anggaran tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
"Dalam hal alokasi anggaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi mengalami kenaikan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas," demikian bunyi surat evaluasi itu.
Surat evaluasi bernomor 903/9324/Keuda itu terbit pada 21 Desember 2021 yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Sekretaris Ditjen Komedi.
Kemendagri meminta kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan mengacu pada standar luas bangunan serta lahan rumah negara. Ketentuannya tertuang dalam Pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Evaluasi kenaikan ini tercantum dalam poin hak keuangan dan administratif DPRD DKI. Ada dua jenis belanja, yakni gaji dan tunjangan serta belanja dana operasional pimpinan DPRD.
Belanja tunjangan perumahan dewan dalam Raperda APBD 2022 senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.
Selain itu, belanja komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan juga naik Rp 636 juta dibandingkan 2021. Kenaikannya dari Rp 26,71 miliar menjadi Rp 27,34 miliar.
Kenaikan lainnya adalah belanja tunjangan reses. Anggaran reses dewan pada 2021 mencapai Rp 6,67 miliar. Nilainya naik Rp 159 juta menjadi Rp 6,83 miliar pada 2022.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan, dewan masih mendiskuikan evaluasi Kemendagri. Kemarin dewan menggelar rapat paripurna membahas evaluasi tersebut, tapi ditunda.
"Ada beberapa hal yang menurut DPRD tidak layak dicoret," kata dia saat dihubungi, Kamis, 6 Januari 2022.
Berikut rincian alokasi anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dalam Raperda APBD DKI 2022:
A. Belanja gaji dan tunjangan Rp 177,37 miliar. Nilainya naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu senilai Rp 150,94 miliar:
1. Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar. Nilai tidak naik
2. Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar. Nilai tidak naik
3. Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta. Nilai tidak naik
4. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar. Nilai naik Rp 636 juta
5. Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar. Nilai naik Rp 159 juta
6. Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar. Nilai naik Rp 25,44 miliar
7. Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar. Nilai tidak naik
B. Belanja dana operasional pimpinan DPRD Rp 676,8 juta. Nilai tidak naik
Baca juga: DPRD Panggil Ancol dan Bank DKI Hari Ini Bahas Pinjaman Rp 1,24 Triliun