Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Tetapkan 14 Objek Jadi Cagar Budaya: Gedung BI hingga Stasiun Jatinegara

image-gnews
Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 2, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya pada 2020-2021. Objek tersebut di antaranya Gedung Bank Indonesia di Kebon Sirih, Tugu Proklamasi, hingga Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur.

"Semoga bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya ini bisa membuat masyarakat lebih mengenal tentang sejarah," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Januari 2022.

Berikut daftar 14 cagar budaya tersebut:
1. Lapangan Golf Rawamangun
2. Gedung Bank Indonesia Kebon Sirih
3. Gedung Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Kebon Sirih
4. Gedung Tjipta Niaga
5. Tugu Peringatan Proklamasi
6. Rumah Proklamasi
7. Tugu Proklamasi
8. Gedung Perintis Kemerdekaan
9. Gudang Amunisi Petukangan
10. Kompleks Bangunan Vincentius Putri
11. Bangunan 1, Bangunan 2, dan Bangunan 3 dalam Kompleks Perusahaan Umum Produksi Film Negara
12. Stasiun Jatinegara
13. Jembatan Kereta Jalan Matraman Raya
14. Jembatan Kereta Terowongan Tiga

Iwan menjelaskan penentuan objek cagar budaya mempertimbangkan beberapa aspek. Kriterianya adalah objek berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun, dan memiliki nilai budaya untuk memperkuat kepribadian bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan. Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Sebagai Upaya Pelestarian.

Menurut Iwan, sudah ada kajian penetapan objek menjadi cagar budaya dan terverifikasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI. Proses verifikasi dimulai dari survei, riset daftar pustaka, dan melakukan pembahasan kajian. “Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” ujarnya.

Baca juga: Anies Resmikan Gereja GPIB Immanuel sebagai Cagar Budaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dorong Digitalisasi Industri Halal Indonesia, Bank Indonesia Resmikan Simfratani

1 hari lalu

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung (kedua dari kiri) bersama para desainer dalam acara IN2MF Paris, 7 September 2024.
Dorong Digitalisasi Industri Halal Indonesia, Bank Indonesia Resmikan Simfratani

Bank Indonesia meresmikan Simnfratani dalam sebuah konferensi pada 31 Oktober 2024 untuk mendukung digitalisasi industri halal di Indonesia.


Gubernur Bank Indonesia Sebut Lima Faktor Kemajuan Pasar Keuangan Syariah

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Gubernur Bank Indonesia Sebut Lima Faktor Kemajuan Pasar Keuangan Syariah

Gubernur Bank Indonesia sebut lima faktor utama dalam kemajuan pasar keuangan syariah Indonesia. Salah satunya pengembangan Sukuk Hijau.


BI Tegaskan Pentingnya Atasi Dampak Lemahnya Perekonomian Global di Rapat Bank Dunia

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Tegaskan Pentingnya Atasi Dampak Lemahnya Perekonomian Global di Rapat Bank Dunia

Bank Indonesia (BI) menghadiri pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia di Washington D.C, Amerika Serikat, 22-26 Oktober 2024.


Ada Gua Misterius di Tengah Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta, Ini yang Dilakukan Pemda

6 hari lalu

Temuan gua baru di tengah proyek JJLS Kabupaten Gunugkidul Yogyakarta. Dok.istimewa
Ada Gua Misterius di Tengah Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta, Ini yang Dilakukan Pemda

Dari kajian sementara, gua yang ditemukan di Gunungkidul Yogyakarta itu memiliki stalaktit dan stalagmit yang diperkirakan berusia ribuan tahun.


Dana Tabungan Perorangan September 2024 Tumbuh Tipis, Simpanan Korporasi Melejit jadi Rp 261 Triliun

9 hari lalu

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Dana Tabungan Perorangan September 2024 Tumbuh Tipis, Simpanan Korporasi Melejit jadi Rp 261 Triliun

BI mencatat segmen tabungan kategori korporasi tumbuh pesat pada September 2024.


Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

10 hari lalu

Enam mantan tokoh Jamiyah Islamiyah tampak menghadiri Apel Hari Santri di taman Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka adalah Mustaqim  Safar, Abu Haris, Ahmad syaifullah , Dikdik Mudzakir, Yusuf Sutisna dan Qosdi Ridwanullah.  Mereka saling berpelukan dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Selasa, 22 Oktober 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti.
Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

Pada apel Hari Santri, Menteri Agama Nasaruddin Umar ingatkan agar Santri berani bermimpi dan mengambil sikap untuk NKRI.


PMI BI Turun, Kadin: Tanda Bahaya Pelaku Ekonomi

13 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. TEMPO/Ilham Balindra
PMI BI Turun, Kadin: Tanda Bahaya Pelaku Ekonomi

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, penurunan PMI-BI menjadi tanda bahaya bagi pelaku ekonomi.


Mulai Desember BI akan Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 500 Ribu bagi Pedagang

14 hari lalu

Ilustrasi pengguna QRIS BNI Mobile Banking saat bertransaksi melakukan pembayaran. Dok BNI
Mulai Desember BI akan Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 500 Ribu bagi Pedagang

Bank Indonesia bakal menggratiskan biaya merchant QRIS hingga Rp 500 ribu mulai 1 Desember 2024 untuk mengerek daya beli masyarakat


Lampaui Target, JMFW 2025 Resmi Ditutup dengan Transaksi Potensial USD 20,4 juta

14 hari lalu

Suasana penutupan Jakarta Muslim Fashion Week 2025 di ICE BSD, Tangerang, 12 Oktober 2024.
Lampaui Target, JMFW 2025 Resmi Ditutup dengan Transaksi Potensial USD 20,4 juta

JMFW 2025 menampilkan lebih dari 1.000 koleksi fesyen dari 239 jenama lokal.


Bank Indonesia Tegur Pedagang yang Menolak Pembayaran Tunai: Melanggar Undang-undang

14 hari lalu

JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
Bank Indonesia Tegur Pedagang yang Menolak Pembayaran Tunai: Melanggar Undang-undang

Bank Indonesia menegaskan bahwa setiap pedagang harus menerima pembayaran dari konsumen secara tunai maupun nontunai