TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan NDD, sopir mobil Nissan March yang menabrak pengendara motor dalam kecelakaan di flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat sebagai tersangka. Akibat kelalaian NDD, tiga pengendara motor luka parah akibat ditabrak, bahkan salah satunya kritis setelah terlempar jatuh dari atas flyover.
"Dia tersangka karena mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan luka berat," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Hartono saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 Januari 2021.
Hartono menerangkan, NND dijerat dengan Pasal 283 juncto psl 310 (1) dan (3) UU 22 thn 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu polisi tidak melakukan penahanan terhadap NND.
Tiga pengendara motor yang menjadi korban dalam tabrakan itu juga bakal dijatuhi hukuman tilang karena sepeda motor tidak boleh melintas di flyover Pesing.
"Betul mereka melanggar, namun saat ini para pemotor atau korban mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Hartono.
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat pagi kemarin sekitar pukul 06.50 WIB. Saat itu, mobil yang dikendarai NDD tengah melaju dari arah barat ke timur oleng dan menabrak pembatas jalan hingga pindah jalur. Akibatnya, tiga pengendara sepeda motor dari arah berlawanan tertabrak.
Menurut Hartono, saat kejadian NDD mengaku silau akibat terkena sinar matahari. “Saat kejadian sedang membetulkan sun visor mobilnya,” ujar dia.
Hartono memastikan bahwa NDD tak dalam kondisi mengantuk atau dalam pengaruh alkohol maupun narkoba. Ia mengatakan bahwa NDD dalam keadaan sehat saat kecelakaan terjadi.
Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara motor ARS terjatuh ke bawah jalan layang hingga ke jalur Transjakarta. Ia mengalami luka di bagian tangan dan kaki kanan. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Graha Kedoya, Jakarta Barat, untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Kecelakaan di Tol MBZ Pagi Ini, Arus Lalu Lintas Dipastikan Tetap Lancar