Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Awal Anjing Pelacak K-9: Hewan Setia Pembantu Polisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Mabes Polri dengan anjing pelacak berjaga di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jumat, 14 Mei 2021. Pergerakan mudik lokal diperkirakan akan mencapai masa puncak pada 15 dan 16 Mei 2021 besok. ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Mabes Polri dengan anjing pelacak berjaga di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jumat, 14 Mei 2021. Pergerakan mudik lokal diperkirakan akan mencapai masa puncak pada 15 dan 16 Mei 2021 besok. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnjing pelacak atau yang juga disebut sebagai K-9 adalah anjing yang secara khusus dilatih untuk membantu anggota kepolisian.

Pelibatan anjing dalam membantu tugas kepolisian untuk menegakkan hukum sudah dilakukan sejak abad pertengahan (sekitar abad ke 15), sebagaimana dijelaskan dalam policechiefmagazine.org. 

Melansir dari akc.org, jenis anjing yang digunakan sebagai anjing pelacak, antara lain German Sheperd, Rottweiler, Doberman Pinscher, Labrador Retriever, Belgian Malinois, Giant Shnautzer, Boxer, Great Dane, Bullmastiff, dan Staffordshire Terrier Jenis-jenis anjing tersebut memiliki karakter yang kuat baik dalam kemampuan melacak, membuntuti, dan mendeteksi. Dengan demikian, anjing ini bisa dilatih dan akhirnya masuk sebagai anjing polisi.

Pemilihan jenis anjing disesuaikan dengan kebutuhan departemen atau unit K-9. Setelah itu, anjing diberikan pelatihan terlebih dahulu, perihal kepatuhan, perlindungan, pencarian, pelacakan, dan penangkapan kriminal.

Anjing juga diajarkan untuk mendeteksi narkotika dan bahan peledak. Oleh karena itu, secara umum tugas anjing pelacak adalah membantu apparat penegak hukum dalam mendeteksi zat illegal, membantu mencari orang hilang, dan menjaga perdamaian.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan anjing pelacak menunjukkan tempat penyimpanan ganja saat rilis pengungkapan ganja 1,4 ton dan sabu 100 kg di kantor BNN Cawang, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019. BNN berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 1,4 ton oleh jaringan Aceh, serta penyelundupan sabu seberat 100 kg dari jaringan Malaysia-Aceh dan jaringan Thailand. ANTARA

Penggunaan anjing pelacak turut digunakan di Kepolisan Indonesia sedari Orde Lama yang masuk ke dalam struktur bagian Detasemen Anjing Pelacak atau yang dikenal dengan Detasemen K-9.

Detasemen ini masuk ke dalam Direktorat di Lingkungan Baharkam Polisimdengan nama Direktorat Polisi Satwa.

Adapun ahap awal yang dilakukan untuk melatih anjing-anjing dalam Detasemen K-9 Polri tersebut mulai dari pemeriksaan kesehatan, perangai, dan ketekunannya memahami bau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, anjing-anjing ini juga dilatih dengan porsi yang cukup berat untuk melatih kecermatan, agar dapat menyelesaikan ujian dengan baik. Di samping latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuannya, para anjing pelacak tersebut juga dibekali pelatihan untuk menemukan senjata api, benda kecil, dan orang hilang.

NAOMY A. NUGRAHENI
Baca : 25 Anjing Pelacak Ikut Dikerahkan untuk Halau Massa Reuni 212 ke Patung Kuda

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

2 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

3 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

Panitia sepakat bahwa Reuni 212 tahun ini bebas dari kepentingan politik, tak undang xapres-cawapres.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

11 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

12 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

Sikap Firli Bahuri itu, menurut Boyamin, berbeda dengan di KPK yang merasa percaya diri dalam memberikan keterangan.


Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

12 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

Polisi akan lakukan pra rekonstruksi kasus narkoba di kafe Senopati, Jakarta Selatan.


Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

13 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

Polisi menangkap seorang pemuda inisial RH, 29 tahun, saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.


Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

17 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

Pengamanan TPS pada Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan.


KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

18 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

Ali mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pertemuan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK.


Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

19 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan terlarang atau Narkoba banyak disalahgunakan. berikut setidaknya 15 jenis narkoba yang beredar di Indonesia.