TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menjelaskan, penangkapan artis Ardhito Pramono merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Ardhito dibekuk di rumahnya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dini hari tadi sekitar pukul 02.00.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus di wilayah Jakarta Barat," ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 12 Januari 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat itu tak merinci kasus narkoba yang menyeret artis tersebut. Ia mengatakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ardhito sehingga belum bisa membeberkan lebih lengkap.
"Jadi hanya sebatas itu yang bisa saya sampaikan, nanti akan dirilis oleh bapak Kabid Humas besok," kata Ady.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo menjelaskan, dari penangkapan artis Ardhito itu polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja. Soal jumlah ganja yang disita, Danang enggan menjelaskannya.
Penangkapan Ardhito Pramono menambah panjang daftar kasus artis narkoba. Sebelumnya polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu juga karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap karena Kepemilikan Ganja